BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wapres Minta Digunakan untuk Hal Produktif

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 12:33 WIB
loading...
BSU untuk Peserta BPJS...
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
A A A
MATARAM - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bertempat di Kantor Pos Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Wapres Gibran menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat sinergi agar seluruh bantuan dapat segera tersalurkan.

"Realisasinya harus 100 persen. Mungkin nanti chalangenya pada saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil. Nanti saya minta tolong pak gubernur, para dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat, warga yang berhak menerima benar-benar bisa menerima manfaatnya,"ujar Wapres.

Wapres juga kembali menegaskan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, diantaranya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah dari anak-para pekerja.

"Siapapun yang menerima cash atau melalui Bank Himbara, saya mohon uangnya dipakai untik kegiatan-kegiatan yang produktif. Jangan ada yang judol. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya. Untuk beli buku, untuk beli tas, jadi untuk kegiatan-kegiatan produktif,"tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved