Aturan Keselamatan Kapal Diminta Tak Korbankan Kelancaran Penyeberangan

Minggu, 03 Agustus 2025 - 15:06 WIB
loading...
Aturan Keselamatan Kapal...
Penerapan larangan beroperasi atau pembatasan kapasitas secara mendadak dinilai berisiko menimbulkan kekurangan armada, menghambat mobilitas masyarakat, dan mengganggu jalur logistik penting. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( GAPASDAP ) mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan atas langkah cepat dalam meningkatkan keselamatan pelayaran melalui Surat Edaran SE-DJPL 22 Tahun 2025. Kebijakan itu sangat penting untuk penguatan keselamatan.

"Kebijakan ini merupakan respons penting atas kecelakaan kapal penyeberangan yang baru-baru ini terjadi," kata Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Kamis (31/7).

Dia menjelaskan, Gapasdap mendukung penuh setiap upaya untuk mencegah terulangnya musibah di bidang pelayaran, karena keselamatan pelayaran adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Namun, Gapasdap memandang implementasi kebijakan tersebut harus realistis, adil, dan disertai dengan langkah pendukung yang memadai, agar tujuan peningkatan keselamatan pelayaran tidak mengorbankan kelancaran penyeberangan dan distribusi logistik nasional.

Baca Juga: Cegah Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Gapasdap Minta Ini

Khoiri menjelaskan, sejumlah hal yang penting dilakukan terkait dengan implementasi SE tersebut. Pertama, kegiatan audit dan pembatasan operasional harus terukur dan bertahap. Menurut dia, audit dan evaluasi terhadap kapal hasil perombakan perlu dijalankan secara transparan dan bertahap.

Penerapan larangan beroperasi atau pembatasan kapasitas secara mendadak berisiko menimbulkan kekurangan armada, menghambat mobilitas masyarakat, dan mengganggu jalur logistik penting seperti yang terjadi di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk .

Kedua, batas muat tidak bisa seragam 75%. Pembatasan muat tanpa mempertimbangkan garis muat (Plimsoll Mark) dan hasil uji stabilitas setiap kapal berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak adil dan tidak efisien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Tingkatkan Kapasitas...
Tingkatkan Kapasitas Bongkar Muat, Pelabuhan Pelindo Tambah QCC
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Kolombia Susah Payah...
Kolombia Susah Payah Tumbangkan Uzbekistan
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Berita Terkini
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved