Gaji Aditya Hanafi, ASN BPS yang Bunuh dan Curi Uang Temannya untuk Biaya Nikah

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:58 WIB
loading...
Gaji Aditya Hanafi,...
Aditya Hanafi, ASN BPS yang membunuh dan mencuri uang temannya untuk biaya pernikahan. FOTO/Tangkapan Layar/Youtube
A A A
JAKARTA - Publik digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pelaku, Aditya Hanafi (27), tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi (30), di rumah dinas kantor BPS pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, motif pembunuhan keji ini dipicu oleh persoalan biaya nikah, utang dan kecanduan judi online. Aditya, yang akan melangsungkan pernikahan seminggu setelah kejadian, dilaporkan terlilit utang dan mencoba meminjam uang sebesar Rp30 juta dari korban. Penolakan dari korban menjadi pemicu utama Aditya melakukan tindakan nekat tersebut.

Baca Juga: Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Aditya masuk secara diam-diam menggunakan duplikat kunci rumah dinas korban dan bersembunyi di kamar calon istrinya, yang juga merupakan teman serumah korban. Ia kemudian membekap mulut korban dengan lakban dan bantal hingga tewas kehabisan oksigen.

Setelah menguasai ponsel korban, Aditya memaksa korban untuk membuka aplikasi keuangan. Ia lalu mentransfer uang sebesar Rp38 juta dari rekening digital korban. Tak hanya itu, pelaku juga mencairkan pinjaman online dengan limit Rp50 juta atas nama korban. Total uang yang berhasil dikuasai Aditya mencapai Rp89 juta.

Meskipun awalnya beredar kabar uang tersebut digunakan untuk biaya pernikahan, Kapolsek Habiem menegaskan bahwa dana hasil kejahatan itu juga dipakai untuk melunasi utang judi online dan membeli tiket pesawat orang tua pelaku dari Jakarta ke Ternate. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mendalami kasus ini termasuk kemungkinan keterlibatan istri pelaku.

Baca Juga: Wanita Iran Ini Bunuh 11 Suaminya demi Warisan: Nikah Dulu, Dibunuh Kemudian

Aditya Hanafi menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS. Gaji pokok untuk jabatan Statistisi Ahli Pertama umumnya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan. Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti Auditor, Analis Hukum, atau Arsiparis Ahli Pertama.

Berdasarkan aturan terkait jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang didapat bisa lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan. Besaran ini tergantung pangkat golongan dan masa kerja pegawai di lingkungan BPS. Kisaran gaji tersebut menjadi sorotan setelah kasus yang menjerat Aditya Hanafi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Berita Terkini
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved