Mendorong Percepatan Regulasi dan Akses UMKM dalam Sektor Konstruksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:32 WIB
loading...
Mendorong Percepatan...
Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) mendorong percepatan penyelesaian regulasi sektor jasa konstruksi, khususnya yang berkaitan dengan peran UMKM, segmentasi proyek, dan sistem E-Katalog. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) mendorong percepatan penyelesaian regulasi sektor jasa konstruksi , khususnya yang berkaitan dengan peran UMKM , segmentasi proyek, dan sistem E-Katalog. Hal ini mengemuka dalam rapat rutin FKJKI yang digelar di Graha Gapensi, Jakarta, Kamis (7/8/2025) dan dihadiri oleh perwakilan asosiasi konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ketua FKJKI, Andi Rukman N. Karumpa menegaskan, pentingnya forum sebagai wadah aspirasi bersama antar pemangku kepentingan jasa konstruksi . Andi menyoroti perlunya keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan percepatan dalam implementasi kebijakan teknis.

"Forum ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyatukan suara asosiasi dan mendorong agar regulasi tidak berhenti di meja rapat, tetapi bisa diterapkan di lapangan," ujar Andi.

Baca Juga: Luhut Klaim e-Katalog Bisa Hemat Anggaran Ratusan Triliun dan Cegah Korupsi

Andi juga menyampaikan, usulan pokok seperti penurunan persyaratan tenaga kerja untuk badan usaha kecil, penyesuaian segmentasi nilai proyek, dan penguatan peran asosiasi terakreditasi. Andi mengaku FKJKI juga mendorong adanya penguatan usaha jasa konstruksi spesialis melalui pengaturan pangsa pasar spesialis yang lebih luas. Hal ini juga meliputi upaya digitalisasi pengadaan jasa konstruksi yang lebih terukur dan transparan.

FKJKI lanjut Andi, berkomitmen untuk terus menjembatani dialog antara pemerintah dan asosiasi dalam menciptakan iklim usaha konstruksi yang sehat, adil, dan kompetitif. Andi menyampaikan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis, termasuk rencana pembentukan tim kecil untuk legalisasi forum, dan penjadwalan pertemuan rutin untuk memantau perkembangan kebijakan sektor konstruksi.

"PU, LKPP, dan LPJK berkomitmen untuk sinkronisasi aturan teknis dengan kondisi lapangan," kata Andi.

Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 yang memberikan ruang segmentasi penunjukan langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konstruksi.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif pemerintah dalam memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis. "Namun kami juga sangat berharap supaya pekerjaan revitalisasi sekolah hingga kesehatan itu jangan juga semua diswakelolakan," lanjut Andi.

Ia menilai, apabila proyek-proyek berskala kecil seperti rehabilitasi sekolah, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya seluruhnya diswakelolakan, maka peluang UMKM untuk berkembang akan berkurang drastis. Padahal sektor jasa konstruksi UMKM memiliki kapasitas dan pengalaman untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dengan kualitas yang baik.

"Kasihan teman-teman pelaku UMKM disiapkan Perpres-nya, tapi segmentasinya enggak ada. Masak pekerjaan sekolah, rehab-rehab sekolah juga seperti itu," ucap Andi.

Selain Perpres 46, Andi juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 yang mengatur penunjukan langsung kepada BUMN untuk proyek irigasi. Ia menegaskan, perlunya aturan pelaksana yang jelas agar pelibatan pihak swasta, khususnya pengusaha nasional, tetap terjamin.

"Sebaiknya dibuatkan aturan dengan baik, dibuatkan Permen supaya melibatkan teman-teman swasta rasional. Ya boleh saja BUMN, tapi aturannya harus jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, jika penunjukan langsung hanya menguntungkan BUMN tanpa skema kerja sama yang sehat, maka akan terjadi praktik subkontrak berlapis yang merugikan pelaku usaha swasta. "Jangan mereka penunjukkan langsung kepada BUMN, tapi nanti disubkan, kemudian dikerjakan lagi oleh pengusaha-pengusaha nasional, lalu pembayarannya pun lambat," sambung Andi.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah

FKJKI lanjut Andi, berharap pemerintah segera menyusun peraturan teknis yang mengatur pembagian porsi pekerjaan secara adil antara BUMN dan swasta, termasuk mekanisme pembayaran yang tepat waktu. Dengan demikian, iklim usaha di sektor konstruksi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan nasional.

Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Kementerian PU, Airyn Saputri Harapah menyampaikan, apresiasi atas inisiatif FKJKI dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan forum dalam proses perumusan regulasi."Kami akan mengintegrasikan seluruh masukan ini dalam penyusunan PP dan Permen terkait. Target kami adalah menyelesaikan draft final regulasi pada Desember 2025,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pasar Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo menggarisbawahi, peran E-Katalog versi terbaru sebagai peluang memperluas akses pasar jasa konstruksi. Ia menyatakan sistem digital yang kini dikembangkan memungkinkan segmentasi tender berdasarkan kapasitas pelaku usaha dan integrasi data LPJK.

"E-Katalog versi terbaru (v6) memberi peluang besar bagi UMKM dan penyedia jasa konstruksi untuk terlibat dalam belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah," kata Yulianto.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved