3 Kerugian Besar Tarif Trump 19%, Bakal Jadi Pukulan Berat bagi Ekonomi Nasional
Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
2. Kewajiban menghapus 99% tarif untuk produk asal AS yang masuk ke pasar Indonesia serta pelonggaran hambatan non-tarif, yang berpotensi melemahkan industri manufaktur dalam negeri.
3. Ketimpangan komitmen dagang yang dapat merugikan pelaku industri lokal dalam jangka panjang.
CORE memperkirakan, penerapan tarif ini akan memangkas kesejahteraan nasional sebesar USD3,16 miliar, terutama karena penurunan konsumsi ekspor Indonesia di pasar AS yang berimbas langsung pada surplus produsen, khususnya di sektor-sektor unggulan.
Kajian CORE menjelaskan, tarif resiprokal merupakan pungutan tambahan di luar bea masuk, seperti pajak dan biaya lain, yang dikenakan lebih tinggi pada barang dari negara tertentu. Misalnya, produk alas kaki (HS: 64) asal Indonesia yang sudah terkena bea masuk 12% kini ditambah tarif resiprokal 19%, sehingga totalnya melonjak menjadi 31%.
Meski tarif tersebut setara dengan yang dikenakan pada Filipina dan Malaysia, potensi beban ekstra mengintai. Sebagai anggota penuh BRICS, Indonesia berisiko terkena tambahan tarif 10%. Jika itu terjadi, tarif alas kaki Indonesia akan membengkak hingga 41%, sementara produk elektronik bisa mencapai 29% - jauh di atas Vietnam (21%), Malaysia (20%), dan Filipina (19%).
3. Ketimpangan komitmen dagang yang dapat merugikan pelaku industri lokal dalam jangka panjang.
CORE memperkirakan, penerapan tarif ini akan memangkas kesejahteraan nasional sebesar USD3,16 miliar, terutama karena penurunan konsumsi ekspor Indonesia di pasar AS yang berimbas langsung pada surplus produsen, khususnya di sektor-sektor unggulan.
Kajian CORE menjelaskan, tarif resiprokal merupakan pungutan tambahan di luar bea masuk, seperti pajak dan biaya lain, yang dikenakan lebih tinggi pada barang dari negara tertentu. Misalnya, produk alas kaki (HS: 64) asal Indonesia yang sudah terkena bea masuk 12% kini ditambah tarif resiprokal 19%, sehingga totalnya melonjak menjadi 31%.
Meski tarif tersebut setara dengan yang dikenakan pada Filipina dan Malaysia, potensi beban ekstra mengintai. Sebagai anggota penuh BRICS, Indonesia berisiko terkena tambahan tarif 10%. Jika itu terjadi, tarif alas kaki Indonesia akan membengkak hingga 41%, sementara produk elektronik bisa mencapai 29% - jauh di atas Vietnam (21%), Malaysia (20%), dan Filipina (19%).
Lihat Juga :