Kirim Surat Edaran ke BRICS, India Hentikan Penggunaan Dolar AS

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:57 WIB
loading...
Kirim Surat Edaran ke...
Perdana Menteri India Narendra Modi. New Delhi tidak khawatir dengan ancaman tarif terbaru dari AS. FOTO/AP
A A A
JAKARTA - India mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (AS) dengan menerbitkan surat edaran resmi kepada negara-negara anggota BRICS. Melalui kebijakan tersebut, seluruh transaksi perdagangan dengan BRICS dapat diselesaikan sepenuhnya dalam mata uang rupee.

Bank Sentral India, Reserve Bank of India (RBI), pada Selasa (13/8) merilis laporan yang menginstruksikan perbankan nasional membuka lebih banyak rekening Vostro tanpa memerlukan persetujuan awal. Mekanisme ini memungkinkan ekspor-impor dengan negara lain diselesaikan menggunakan rupee melalui rekening khusus tersebut.

Baca Juga: Era Baru Keuangan Global, Mata Uang BRICS Siap Diluncurkan di 2026

Langkah tersebut diambil hanya sepekan setelah Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif sebesar 50 persen terhadap produk asal India. Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi memandang kebijakan baru ini sebagai upaya memperkuat nilai tukar rupee sekaligus merespons kebijakan perdagangan dari Washington.

Tidak hanya BRICS, India juga mengirimkan surat edaran serupa kepada sejumlah negara di luar kelompok tersebut. Kebijakan ini memungkinkan pembayaran lintas batas dilakukan langsung dalam rupee, bukan lagi dalam dolar AS. RBI menilai skema ini akan menguntungkan posisi India di perdagangan internasional sekaligus mengurangi dominasi dolar di pasar global.

Perusahaan asing kini tidak lagi diwajibkan meminta persetujuan dari RBI untuk membuka rekening Vostro. Perbankan lokal akan memfasilitasi pembukaan rekening tersebut, sehingga lebih banyak pelaku usaha dapat menggunakan rupee sebagai mata uang penyelesaian transaksi.

"Ini pada dasarnya merupakan perjanjian antarbank yang mirip dengan sistem perbankan koresponden," tulis laporan RBI yang dikutip Watcher Guru, Kamis (14/8). Skema tersebut diharapkan memberikan keunggulan bagi BRICS dalam perdagangan internasional serta menghindari beban tarif tinggi dari AS.

Baca Juga: Gawat! Netanyahu Blakblakan Ingin Wujudkan Israel Raya, Incar Mesir hingga Irak

Meski demikian, RBI menegaskan seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan Know Your Customer (KYC) sebelum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Hal ini bertujuan menjaga keamanan sistem keuangan dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Menurut RBI, keberadaan rekening Vostro di perbankan India akan meningkatkan arus masuk rupee dari luar negeri. Aliran dana ini diharapkan dapat memperkuat mata uang lokal sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Kebijakan ini juga memberi keleluasaan bagi pasar valuta asing untuk menentukan nilai tukar rupee secara lebih dinamis. India berharap, dengan mengurangi ketergantungan pada dolar, perdagangan internasional menjadi lebih seimbang dan menguntungkan perekonomian domestik.



Sejalan dengan India, sejumlah negara anggota BRICS lainnya, seperti Rusia, China, dan Brasil, juga tengah mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan lintas negara. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi kolektif BRICS untuk membentuk sistem keuangan global yang lebih multipolar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved