Surat Keputusan AFPI Dinilai Tak Mengurangi Persaingan Usaha

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 19:46 WIB
loading...
Surat Keputusan AFPI...
Ilustrasi. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjadikan Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai alat bukti dalam dugaan penetapan harga dinilai tidak tepat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra, dalam sidang perdana yang digelar Kamis (15/8).

Menurut Ditha, dari perspektif hukum, Code of Conduct atau pedoman perilaku umumnya berfungsi sebagai panduan etika, bukan perjanjian bisnis yang dapat memiliki konsekuensi hukum langsung. Apalagi jika pedoman tersebut tidak terbukti membatasi persaingan antar perusahaan.

Baca Juga: Bunga Pinjol Dipangkas Separuh Jadi 0,4%, AFPI Buka Suara Soal Kartel

Dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ini bermula dari temuan investigator KPPU, Arnold Sihombing. Ia menyatakan bahwa kesepakatan penetapan harga bunga pinjaman antar anggota AFPI diduga tertuang dalam SK AFPI tahun 2020 dan 2021 yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh anggota.

Namun, Ditha Wiradiputra menegaskan bahwa SK tersebut tidak dapat diposisikan sebagai bukti adanya kesepakatan antar platform untuk membatasi persaingan. Ia menjelaskan, penerapan Code of Conduct pada dasarnya bertujuan untuk mengatur standar operasional dan perilaku yang lebih baik sesuai dengan nilai serta prinsip tertentu.

"Kita harus memahami duduk perkara secara tepat. Jika SK tersebut dibuat untuk mengatur perilaku platform agar bisa lebih baik dalam melayani konsumen, memperkuat tata kelola, dan bermanfaat, kenapa dipermasalahkan?" kata Ditha.

Baca Juga: Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol

Ia juga menambahkan, penggunaan SK tersebut sebagai bukti persekongkolan dinilai keliru dan terkesan dipaksakan. Ditha menyoroti bahwa pedoman tersebut tidak mengurangi persaingan usaha, bahkan jumlah pelaku usaha yang banyak di pasar menunjukkan adanya persaingan yang ketat.

"Apabila dibaca secara seksama, pedoman tersebut tidak ada kesepakatan penetapan harga yang dibuat," pungkas Ditha.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efektivitas Wegovy Jaga...
Efektivitas Wegovy Jaga Massa Otot Perkuat Posisi Pasar Novo Nordisk
KPPU: Filosofi UU Persaingan...
KPPU: Filosofi UU Persaingan Usaha Melindungi Proses, Bukan Pesaing
Jurus Membangun Fondasi...
Jurus Membangun Fondasi TI Perusahaan yang Modern, Tangguh, dan Aman
Persaingan Kian Ketat,...
Persaingan Kian Ketat, Blibli Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025
Google Terancam Harus...
Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media di Afrika Selatan
Soal Pabrik Sepatu Bata...
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Mungkin Kalah Saing
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Pemerintah Godok Perpes...
Pemerintah Godok Perpes Ojol, Bakal Atur Tarif hingga Kesejahteraan
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved