KPPU: Filosofi UU Persaingan Usaha Melindungi Proses, Bukan Pesaing

Sabtu, 22 November 2025 - 21:20 WIB
loading...
KPPU: Filosofi UU Persaingan...
Diskusi Mitigasi Risiko Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (21/11). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perlindungan terhadap proses persaingan usaha yang adil dan sehat merupakan prasyarat fundamental bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan peran strategisnya dalam menjaga iklim usaha Indonesia, dengan pendekatan yang berfokus pada mekanisme pasar, bukan pada perlindungan individu pelaku usaha.

Hal ini mengemuka dalam diskusi “Mitigasi Risiko Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat” yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (21/11). Acara ini menghadirkan Komisioner KPPU Moh. Noor Rofieq, Ridho Jusmadi, dan Investigator Utama Madya KPPU Hasiholan Pasaribu, serta dihadiri perwakilan divisi hukum dari berbagai perusahaan.

Komisioner KPPU, Moh. Noor Rofieq, dalam paparannya menegaskan bahwa filosofi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada pokoknya adalah melindungi proses persaingan itu sendiri, dan bukan melindungi pesaing. “Jadi kami melihat bagaimana pelaku usaha itu membangun bisnisnya secara wajar, dan tanpa ada pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Google Kena Semprit KPPU, Denda Rp202,5 Miliar karena Dianggap Monopoli!

Noor Rofieq menekankan bahwa KPPU dalam menilai suatu praktik usaha selalu mempertimbangkan konteks bisnis secara praktis, tidak hanya dari aspek legal semata. Sebagai contoh, KPPU tidak serta merta menilai praktik bisnis melanggar hukum hanya karena terjadi kesamaan harga atau paralelisme. “Jangan takut dengan paralelisme karena pasar itu terbuka mengenai informasi harga. Dan ini harus diikuti oleh faktor-faktor lain,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efektivitas Wegovy Jaga...
Efektivitas Wegovy Jaga Massa Otot Perkuat Posisi Pasar Novo Nordisk
Jurus Membangun Fondasi...
Jurus Membangun Fondasi TI Perusahaan yang Modern, Tangguh, dan Aman
Surat Keputusan AFPI...
Surat Keputusan AFPI Dinilai Tak Mengurangi Persaingan Usaha
Persaingan Kian Ketat,...
Persaingan Kian Ketat, Blibli Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025
Google Terancam Harus...
Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media di Afrika Selatan
Soal Pabrik Sepatu Bata...
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Mungkin Kalah Saing
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Pemerintah Godok Perpes...
Pemerintah Godok Perpes Ojol, Bakal Atur Tarif hingga Kesejahteraan
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved