Target Penerimaan Pajak 2026 Tembus Rp2.692 Triliun, Ekonom: Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:16 WIB
loading...
Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 dipatok sangat tinggi, yakni mencapai Rp2.692 triliun atau naik 12%, ekonom memperingatkan bisa menjadi pedang bermata dua. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2026 dipatok sangat tinggi, yakni mencapai Rp2.692 triliun atau naik 12% dibanding outlook tahun 2025. Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, target penerimaan pajak ini patut diwaspadai karena bisa menjadi pedang bermata dua.
Syafruddin menjelaskan, meskipun angka tersebut menunjukkan optimisme pemerintah terhadap kemampuan basis pajak nasional, namun ada tantangan besar yang perlu dihadapi. Ia menjelaskan, bahwa jika realisasi tidak sesuai harapan, maka pemerintah berisiko melakukan pemangkasan belanja di tengah tahun yang akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi.
"Kondisi ini akan mengurangi daya dorong APBN terhadap ekonomi, terutama ketika sektor swasta masih berhati-hati menghadapi ketidakpastian global," kata Syafruddin, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: DJP Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,3%, Capai Rp2.189 Triliun di 2025
Dirinya melanjut, sejarah menunjukkan bahwa overestimasi pajak kerap berakhir pada realisasi yang meleset. Dalam situasi seperti itu, APBN tidak lagi menjadi alat kontra-siklus, melainkan sekadar instrumen administratif yang mengikuti arus ekonomi.
"Padahal di tengah risiko perlambatan global akibat tensi dagang Amerika Serikat - Tiongkok dan gejolak harga komoditas, Indonesia justru membutuhkan APBN yang ekspansif dan antisipatif," terangnya.
Syafruddin juga menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru menurun dari Rp477,2 triliun (outlook 2025) menjadi Rp455 triliun pada RAPBN 2026.Penurunan ini disebutnya sebagai cerminan berkurangnya kontribusi sektor sumber daya alam serta penurunan dividen BUMN. Ketergantungan berlebihan pada pajak mempersempit ruang fiskal.
Ketika ekonomi melambat, penerimaan pajak ikut tertekan, sementara PNBP tidak bisa diandalkan sebagai bantalan. Ia pun menyatakan perlu adanya strategi diversifikasi sumber penerimaan negara.
Baca Juga: 6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
"Ekonomi digital, optimalisasi royalti, hingga peningkatan efisiensi BUMN harus menjadi agenda serius. Tanpa langkah ini, APBN akan selalu rapuh menghadapi guncangan siklus ekonomi," tandasnya.
Sebagai informasi emerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mengalami peningkatan dari tahun ini. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan sebesar Rp2.692,01 triliun.
Angka ini meningkat 12,8% dari outlook 2025 yang sebesar Rp2.387,3 triliun dan meningkat 8,08% dari APBN 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun.
Syafruddin menjelaskan, meskipun angka tersebut menunjukkan optimisme pemerintah terhadap kemampuan basis pajak nasional, namun ada tantangan besar yang perlu dihadapi. Ia menjelaskan, bahwa jika realisasi tidak sesuai harapan, maka pemerintah berisiko melakukan pemangkasan belanja di tengah tahun yang akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi.
"Kondisi ini akan mengurangi daya dorong APBN terhadap ekonomi, terutama ketika sektor swasta masih berhati-hati menghadapi ketidakpastian global," kata Syafruddin, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: DJP Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,3%, Capai Rp2.189 Triliun di 2025
Dirinya melanjut, sejarah menunjukkan bahwa overestimasi pajak kerap berakhir pada realisasi yang meleset. Dalam situasi seperti itu, APBN tidak lagi menjadi alat kontra-siklus, melainkan sekadar instrumen administratif yang mengikuti arus ekonomi.
"Padahal di tengah risiko perlambatan global akibat tensi dagang Amerika Serikat - Tiongkok dan gejolak harga komoditas, Indonesia justru membutuhkan APBN yang ekspansif dan antisipatif," terangnya.
Syafruddin juga menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru menurun dari Rp477,2 triliun (outlook 2025) menjadi Rp455 triliun pada RAPBN 2026.Penurunan ini disebutnya sebagai cerminan berkurangnya kontribusi sektor sumber daya alam serta penurunan dividen BUMN. Ketergantungan berlebihan pada pajak mempersempit ruang fiskal.
Ketika ekonomi melambat, penerimaan pajak ikut tertekan, sementara PNBP tidak bisa diandalkan sebagai bantalan. Ia pun menyatakan perlu adanya strategi diversifikasi sumber penerimaan negara.
Baca Juga: 6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
"Ekonomi digital, optimalisasi royalti, hingga peningkatan efisiensi BUMN harus menjadi agenda serius. Tanpa langkah ini, APBN akan selalu rapuh menghadapi guncangan siklus ekonomi," tandasnya.
Sebagai informasi emerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mengalami peningkatan dari tahun ini. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan sebesar Rp2.692,01 triliun.
Angka ini meningkat 12,8% dari outlook 2025 yang sebesar Rp2.387,3 triliun dan meningkat 8,08% dari APBN 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun.
(akr)
Lihat Juga :