Profil Singkat BPR Disky Suryajaya, Bank Bangkrut Terbaru di Indonesia 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB
loading...
Profil Singkat BPR Disky...
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Disky Suryajaya . Pencabutan izin usaha BPR tersebut menjadi ketiga kalinya yang dilakukan OJK sepanjang tahun 2025.

Berdiri pada tahun 1991, bank ini pada awalnya bernama BPR Tunas Jaya dan pada tahun 1992 berubah nama menjadi PT. BPR Disky Suryajaya. Aset keuangan perusahaan berdasarkan laman resmi Perbarindo, BPR Disky Suryajaya tercatat memiliki total aset Rp19.905.003 pada tahun 2024.

Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Satu Lagi, Cek 23 Daftar Terbaru

Tercatat BPR Disky Suryajaya mempekerjakan 12 karyawan. BPR juga menawarkan tiga produk keuangan yakni tabungan, deposito, dan kredit. BPR ini beralamat di Jalan Raya Medan Binjai Km.14.6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Suryajaya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Suryajaya (BPR Disky Suryajaya). BPR ini beralamat di Jalan Medan, Binjai Km.14.6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Pencabutan izin usaha BPR Disky Suryajaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, pada siaran pers di Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved