BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Sinyal Positif Perkuat Daya Dorong Perekonomian
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 17:12 WIB
loading...
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menekankan, bahwa efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun , menyampaikan apresiasi atas langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada Agustus 2025. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen BI menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Penurunan suku bunga acuan menjadi 5% adalah yang terendah sejak November 2022. Ini memberi sinyal positif untuk memperkuat daya dorong perekonomian, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan pembiayaan investasi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Misbakhun menekankan, bahwa efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat. Ia menilai, kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Baca Juga: 4 Kali Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur Perry: BI Rate Masih Bisa Turun Lagi
“Daya beli masyarakat kita masih belum sepenuhnya pulih, terutama karena tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan bunga harus membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegas Misbakhun.
“Penurunan suku bunga acuan menjadi 5% adalah yang terendah sejak November 2022. Ini memberi sinyal positif untuk memperkuat daya dorong perekonomian, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan pembiayaan investasi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Misbakhun menekankan, bahwa efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat. Ia menilai, kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Baca Juga: 4 Kali Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur Perry: BI Rate Masih Bisa Turun Lagi
“Daya beli masyarakat kita masih belum sepenuhnya pulih, terutama karena tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan bunga harus membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegas Misbakhun.
Lihat Juga :