Cukai Rokok Dinilai Lebih Menguntungkan Industri daripada Masyarakat
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:27 WIB
loading...
Konferensi pers bertajuk Membaca RAPBN 2026: Target Penerimaan Cukai Rokok untuk Rakyat apa Pemerintah? di Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan negara dari cukai rokok yang terus menjadi andalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali menuai kritik. Sejumlah pakar menilai kebijakan tersebut lebih menguntungkan industri rokok ketimbang masyarakat yang menanggung biaya sosial dan kesehatan akibat konsumsi rokok.
Senior Advisor CHED ITBAD Mukhaer Pakkanna mengungkapkan bahwa industri rokok justru memperkaya diri dengan mengeksploitasi kelompok rentan. "Surplus ekonomi keluarga miskin banyak dialihkan ke industri rokok. Industri rokok menjadi kaya raya berkat kontribusi masyarakat miskin, petani tembakau, buruh industri, bahkan anak-anak yang menjadi konsumen," ujar Mukhaer dalam konferensi pers bertajuk "Membaca RAPBN 2026: Target Penerimaan Cukai Rokok untuk Rakyat apa Pemerintah?" di Jakarta, pekan ini.
Baca Juga: Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Ia menambahkan, tantangan terbesar pengendalian rokok di Indonesia bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga politik. "Industri rokok memiliki lobi politik yang kuat, bahkan hingga level desa. Intervensi industri tembakau (Tobacco Industry Interference/TII) menjadi hambatan utama dalam pengendalian tembakau," katanya.
Halik Sidik, salah satu narasumber, menyoroti ketimpangan penerimaan dan biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah. "Biaya penanganan penyakit akibat rokok bisa mencapai Rp5,4 miliar per tahun, sementara pajak iklan rokok hanya sekitar Rp150 juta. Tidak rasional jika penerimaan jauh lebih kecil daripada biaya kerugian," jelas Halik.
Menurutnya, beban BPJS Kesehatan juga terus meningkat akibat klaim penyakit katastropik yang sebagian besar dipicu konsumsi rokok. “Empat penyakit dengan klaim terbesar adalah jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Ironisnya, sebagian besar pasien berasal dari kelas menengah-atas, sementara akses warga miskin ke BPJS masih rendah,” ujarnya.
Kepala Pusat Studi CHED ITBAD, Roosita Meilani Dewi, menyebut fenomena ekonomi rokok di Indonesia sebagai "Serakahnomics". "Industri rokok mengeksploitasi konsumen kecanduan dan mengunci masyarakat dalam pola konsumsi. Mereka sengaja menyasar anak-anak, remaja, perempuan, dan kelompok miskin. Industri meraup untung besar, sedangkan biaya kesehatan dan sosial dipindahkan ke masyarakat," papar Roosita.
Ekonom Abdillah Ahsan menegaskan penurunan konsumsi rokok tidak akan merusak ekonomi nasional. “Jika masyarakat berhenti merokok, pengeluaran rumah tangga bisa dialihkan ke pendidikan, gizi, dan kebutuhan produktif lainnya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sehat dan produktif, sehingga daya tahan ekonomi semakin kuat,” kata Abdillah.
Baca Juga: CHED ITB-AD: Disorientasi Jokowi dalam Pengendalian Produk Hasil Tembakau
Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat Lily S. Sulistyowati mengkritik paradigma pemerintah yang masih mengandalkan cukai rokok sebagai sumber penerimaan negara. “Biaya kesehatan akibat rokok 2–3 kali lipat lebih besar dibanding penerimaan cukainya,” ujarnya.
Lily menilai pendekatan pengendalian rokok seharusnya lebih mengedepankan pencegahan. "Public health harus fokus pada promotif dan preventif agar masyarakat sehat tetap sehat. Jika pengendalian tembakau tidak dilakukan secara serius, peningkatan anggaran kesehatan hanya ibarat menimba air di kapal bocor," pungkasnya.
Senior Advisor CHED ITBAD Mukhaer Pakkanna mengungkapkan bahwa industri rokok justru memperkaya diri dengan mengeksploitasi kelompok rentan. "Surplus ekonomi keluarga miskin banyak dialihkan ke industri rokok. Industri rokok menjadi kaya raya berkat kontribusi masyarakat miskin, petani tembakau, buruh industri, bahkan anak-anak yang menjadi konsumen," ujar Mukhaer dalam konferensi pers bertajuk "Membaca RAPBN 2026: Target Penerimaan Cukai Rokok untuk Rakyat apa Pemerintah?" di Jakarta, pekan ini.
Baca Juga: Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Ia menambahkan, tantangan terbesar pengendalian rokok di Indonesia bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga politik. "Industri rokok memiliki lobi politik yang kuat, bahkan hingga level desa. Intervensi industri tembakau (Tobacco Industry Interference/TII) menjadi hambatan utama dalam pengendalian tembakau," katanya.
Halik Sidik, salah satu narasumber, menyoroti ketimpangan penerimaan dan biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah. "Biaya penanganan penyakit akibat rokok bisa mencapai Rp5,4 miliar per tahun, sementara pajak iklan rokok hanya sekitar Rp150 juta. Tidak rasional jika penerimaan jauh lebih kecil daripada biaya kerugian," jelas Halik.
Menurutnya, beban BPJS Kesehatan juga terus meningkat akibat klaim penyakit katastropik yang sebagian besar dipicu konsumsi rokok. “Empat penyakit dengan klaim terbesar adalah jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Ironisnya, sebagian besar pasien berasal dari kelas menengah-atas, sementara akses warga miskin ke BPJS masih rendah,” ujarnya.
Kepala Pusat Studi CHED ITBAD, Roosita Meilani Dewi, menyebut fenomena ekonomi rokok di Indonesia sebagai "Serakahnomics". "Industri rokok mengeksploitasi konsumen kecanduan dan mengunci masyarakat dalam pola konsumsi. Mereka sengaja menyasar anak-anak, remaja, perempuan, dan kelompok miskin. Industri meraup untung besar, sedangkan biaya kesehatan dan sosial dipindahkan ke masyarakat," papar Roosita.
Ekonom Abdillah Ahsan menegaskan penurunan konsumsi rokok tidak akan merusak ekonomi nasional. “Jika masyarakat berhenti merokok, pengeluaran rumah tangga bisa dialihkan ke pendidikan, gizi, dan kebutuhan produktif lainnya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sehat dan produktif, sehingga daya tahan ekonomi semakin kuat,” kata Abdillah.
Baca Juga: CHED ITB-AD: Disorientasi Jokowi dalam Pengendalian Produk Hasil Tembakau
Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat Lily S. Sulistyowati mengkritik paradigma pemerintah yang masih mengandalkan cukai rokok sebagai sumber penerimaan negara. “Biaya kesehatan akibat rokok 2–3 kali lipat lebih besar dibanding penerimaan cukainya,” ujarnya.
Lily menilai pendekatan pengendalian rokok seharusnya lebih mengedepankan pencegahan. "Public health harus fokus pada promotif dan preventif agar masyarakat sehat tetap sehat. Jika pengendalian tembakau tidak dilakukan secara serius, peningkatan anggaran kesehatan hanya ibarat menimba air di kapal bocor," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :