Pemilihan Mitra KSO Diminta Hati-hati, Produktivitas Sawit Jadi Taruhan

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:19 WIB
loading...
Pemilihan Mitra KSO...
Kehati-hatian menjadi kunci dalam menentukan mitra kerja sama operasi (KSO) pengelolaan kebun sawit sitaan negara. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kehati-hatian menjadi kunci bagi PT Agrinas Palma Nusantara dalam menentukan mitra kerja sama operasi (KSO) pengelolaan kebun sawit sitaan negara. Sebab, keputusan yang salah dalam memilik mitra bisa berimbas fatal terhadap produksi sawit secara nasional dan berdampak langsung pada program strategis pemerintah, terutama pemenuhan kebutuhan biodiesel.

Pakar hukum kehutanan Dr. Sadino mengatakan mitra yang dipilih tidak boleh hanya mengejar keuntungan sesaat, tetapi harus benar-benar memahami tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan. "Perkebunan sawit memerlukan mitra yang tidak hanya bisa memanen tandan buah segar (TBS), tetapi juga mengerti bagaimana mengelola kebun dengan baik. Perawatan yang ketat menjadi kunci agar produktivitas sawit tetap terjaga," jelas Sadino dalam keterangannya.

Menurutnya, dampak jangka panjang bisa sangat serius jika operator KSO hanya fokus pada panen tanpa perawatan standar. "Produksi pasti akan turun. TBS yang baik hanya bisa dihasilkan dari penerapan agronomi yang benar pada setiap tahap. Kalau mitranya tidak paham, kebun justru akan hancur," kata dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Baca Juga: 4 Perusahaan Disegel karena Karhutla, PT TMP: Di Luar HGU dan Operasional Kami

Sadino menambahkan, jika pengelolaan kebun sawit rusak, maka program strategis nasional seperti biodiesel juga terancam. “Saat ini kebun-kebun yang diserahkan kepada Agrinas berada di lokasi terpencar, bahkan ada yang belum clear secara hukum. Kondisi ini menuntut penanganan yang benar-benar cermat,’’ ungkapnya.

Pada Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara telah menguasai kembali sebanyak 3,1 juta hektar lahan sawit dari 3,7 juta hektar yang dinilai melanggar aturan. Pelanggaran yang terjadi mulai adanya kebun di kawasan hutan lindung, tidak melaporkan berapa luas perkebunan yang dimiliki, tidak mau datang ketika dipanggil BPKP hingga ada keputusan pengadilan soal penyitaan lahan-lahan sawit yang belum dilaksanakan. Penertiban jutaan lahan tersebut sudah dilegalkan melalui Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pengelolaan jutaan lahan sawit tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai BUMN.

Lebih jauh, Sadino mengingatkan, investasi sawit itu berbeda dengan tambang. Apalagi, kebanyakan kebun saat ini sudah memasuki masa replanting. Untuk menjaga produktifitas sawit memang membutuhkan biaya yang tidak murah termasuk untuk replanting. Karena itu, kepastian usaha, kepastian lahan dan jaminan investasi perlu menjadi perhatian utama.

Mengenai kabar yang beredar terkait skema pembagian hasil 40:60 yang ditawarkan dalam KSO, dimana 40 persen untuk Agrinas dan 60 persen untuk mitra, Sadino menilai hal itu harus dihitung bersama antara Agrinas dengan mitra KSO, termasuk jangka waktu kerja samanya. “Kalau sekadar panen TBS, mungkin skema ini bisa diterapkan. Tetapi kalau bicara perawatan kebun, pemeliharaan jalan, infrastruktur, sampai replanting, maka kondisinya jauh lebih kompleks. Tidak semua kebun punya kondisi sama. Karena itu pembagian hasil tidak bisa disamaratakan,” ujarnya.

Baca Juga: GAPKI Kolaborasi Perkuat Riset dan Komunikasi Global Industri Sawit

Sadino menekankan perlunya kajian menyeluruh agar ada win-win solution antara Agrinas dan mitra KSO. “Kalau dipatok terlalu kaku, dikhawatirkan mitra hanya mengejar TBS. Akhirnya, kebun sawit terganggu produksinya, bahkan pasokan untuk biodiesel bisa terhambat,” kata Sadino.

Lebih jauh, Sadino berharap pemerintah dan Agrinas segera menyelesaikan status hukum lahan sitaan agar pengelolaan sawit bisa berjalan optimal. Dengan begitu, mitra KSO pun akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal. "Status perusahaan negara tentu membuat mitra lebih berhati-hati, apalagi nanti pasti akan diperiksa BPK atau BPKP. Jadi, kalau lahan sudah jelas, mitra akan lebih yakin," tegasnya.

Menurut Sadino, terhadap lahan kebun sawit yang sudah ada hak atas tanah secara hukum sebaiknya dikembalikan ke masyarakat. Yang kebun sawit dengan luasnya kecil dan belum ada hak atas tanah, diharapkan tetap dimitrakan atau diserahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo menekankan bahwa pengelolaan kebun sawit sitaan harus dijalankan secara profesional, berkelanjutan, dan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum. "Tugas ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat," ujar Agus dalam laman Agrinaspalma.

Agus menekankan tiga hal utama, yaitu komitmen, efisiensi, dan rasa memiliki dalam pelaksanaan kerja sama operasional (KSO). Karena itu, mitra KSO yang tidak berkomitmen harus segera diganti. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi batas lahan di lapangan dan memastikan pengelolaan memberikan keuntungan bagi negara.

Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Agrinas Palma Nusantara Okky Suryono mengungkapkan semua kemitraan KSO dilakukan secara langsung antara perusahaannya dan calon mitra, tanpa melalui pihak ketiga. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola lahan sawit, Agrinas terbuka untuk bermitra dengan badan usaha, koperasi, kelompok tani, maupun pelaku UMKM. Menurut Okky, pihaknya menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi. Semua kerja sama dijalankan secara bisnis yang adil dan profesional.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved