Perjalanan Bisnis Gudang Garam, Raksasa Produsen Rokok yang Dikabarkan PHK Ribuan Buruh

Minggu, 07 September 2025 - 13:07 WIB
loading...
A A A
Gudang Garam berubah dari Industri Rumah Tangga menjadi Firma di tahun 1969. Mengikuti perkembangan dan kemajuan usaha, Gudang Garam yang awalnya merupakan industri rumahan mengubah status dari Perusahaan Perseorangan menjadi Firma. Unit Produksi dipindah dari Gurah ke Kediri.

Gudang Garam kembali mengubah status dari Firma menjadi Perseroan Terbatas (PT). Pada tahun yang sama, terbit bantuan fasilitas dari pemerintah berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang semakin mendukung perkembangan usaha.

Status hukum perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas pada 1971, dan dua tahun kemudian Gudang Garam mulai mengekspor produknya. Pada 1979, perusahaan baru mengadopsi mesin pembuat rokok, sehingga kapasitas produksi melonjak dua kali lipat menjadi 17 miliar batang per tahun.

Memasuki 1980-an, Gudang Garam mengoperasikan pabrik seluas 240 hektare dengan kapasitas produksi satu juta batang rokok per hari. Kontribusi cukai yang disetorkan kala itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun.

Pada masa jayanya, Gudang Garam menguasai 38% pangsa pasar rokok nasional dengan lebih dari 37 ribu karyawan. Perusahaan bahkan memiliki fasilitas eksklusif, termasuk helikopter pribadi. Selain fokus pada produksi rokok dan kertas rokok, perusahaan juga aktif dalam program tanggung jawab sosial.

Gudang Garam memasuki era 1990-an, menjelma menjadi salah satu konglomerasi terbesar kelima di Indonesia. Minimnya utang luar negeri membuat perusahaan relatif tahan terhadap krisis Asia 1997–1998. Pada 27 Agustus 1990, Gudang Garam resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, dengan mayoritas saham tetap dikendalikan keluarga pendiri melalui PT Suryaduta Investama.

Gudang Garam memproduksi jenis rokok baru, yaitu kretek mild yang ditandai dengan berdirinya Direktorat Produksi Gempol di Pasuruan Jawa Timur pada tahun 2002. Gudang Garam memperluas daerah produksinya pada era tahun 2013.

Areal perusahaan yang semula hanya seluas 1000 meter persegi kini telah berkembang menjadi sekitar 208 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri serta di wilayah Pasuruan. Bulan Januari 2013, mulai beroperasi gedung baru di Jakarta, untuk menunjang proses produksi yang semakin progresif.

Pada 2017, Gudang Garam menguasai sekitar 21 persen pangsa pasar rokok nasional. Di tahun yang sama, Japan Tobacco mengakuisisi dua anak perusahaan Gudang Garam, yakni PT Karyadibya Mahardika dan PT Surya Mustika Nusantara. Meski rumor akuisisi penuh sempat beredar, perusahaan membantah isu tersebut.

Gudang Garam kemudian berinovasi dengan masuk ke bisnis rokok elektrik pada 2021 melalui pembentukan tiga anak usaha. Pada 2022, perusahaan mendirikan PT Surya Kerta Agung untuk mengelola jalan tol. Mereka juga mengucurkan investasi Rp 1 triliun untuk pembangunan dan pengelolaan Bandara Dhoho Kediri melalui PT Surya Dhoho Investama.

Berawal dari industri rumahan, perusahaan kretek Gudang Garam telah tumbuh dan berkembang seiring tata kelola perusahaan yang baik dan berlandaskan pada filosofi Catur Dharma. Nilai-nilai tersebut merupakan panduan kami dalam tata laku dan kinerja perusahaan bagi karyawan, pemegang saham, serta masyarakat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Berita Terkini
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved