Perjalanan Bisnis Gudang Garam, Raksasa Produsen Rokok yang Dikabarkan PHK Ribuan Buruh
Minggu, 07 September 2025 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Gudang Garam berubah dari Industri Rumah Tangga menjadi Firma di tahun 1969. Mengikuti perkembangan dan kemajuan usaha, Gudang Garam yang awalnya merupakan industri rumahan mengubah status dari Perusahaan Perseorangan menjadi Firma. Unit Produksi dipindah dari Gurah ke Kediri.
Gudang Garam kembali mengubah status dari Firma menjadi Perseroan Terbatas (PT). Pada tahun yang sama, terbit bantuan fasilitas dari pemerintah berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang semakin mendukung perkembangan usaha.
Status hukum perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas pada 1971, dan dua tahun kemudian Gudang Garam mulai mengekspor produknya. Pada 1979, perusahaan baru mengadopsi mesin pembuat rokok, sehingga kapasitas produksi melonjak dua kali lipat menjadi 17 miliar batang per tahun.
Memasuki 1980-an, Gudang Garam mengoperasikan pabrik seluas 240 hektare dengan kapasitas produksi satu juta batang rokok per hari. Kontribusi cukai yang disetorkan kala itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Pada masa jayanya, Gudang Garam menguasai 38% pangsa pasar rokok nasional dengan lebih dari 37 ribu karyawan. Perusahaan bahkan memiliki fasilitas eksklusif, termasuk helikopter pribadi. Selain fokus pada produksi rokok dan kertas rokok, perusahaan juga aktif dalam program tanggung jawab sosial.
Gudang Garam memasuki era 1990-an, menjelma menjadi salah satu konglomerasi terbesar kelima di Indonesia. Minimnya utang luar negeri membuat perusahaan relatif tahan terhadap krisis Asia 1997–1998. Pada 27 Agustus 1990, Gudang Garam resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, dengan mayoritas saham tetap dikendalikan keluarga pendiri melalui PT Suryaduta Investama.
Gudang Garam memproduksi jenis rokok baru, yaitu kretek mild yang ditandai dengan berdirinya Direktorat Produksi Gempol di Pasuruan Jawa Timur pada tahun 2002. Gudang Garam memperluas daerah produksinya pada era tahun 2013.
Areal perusahaan yang semula hanya seluas 1000 meter persegi kini telah berkembang menjadi sekitar 208 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri serta di wilayah Pasuruan. Bulan Januari 2013, mulai beroperasi gedung baru di Jakarta, untuk menunjang proses produksi yang semakin progresif.
Pada 2017, Gudang Garam menguasai sekitar 21 persen pangsa pasar rokok nasional. Di tahun yang sama, Japan Tobacco mengakuisisi dua anak perusahaan Gudang Garam, yakni PT Karyadibya Mahardika dan PT Surya Mustika Nusantara. Meski rumor akuisisi penuh sempat beredar, perusahaan membantah isu tersebut.
Gudang Garam kemudian berinovasi dengan masuk ke bisnis rokok elektrik pada 2021 melalui pembentukan tiga anak usaha. Pada 2022, perusahaan mendirikan PT Surya Kerta Agung untuk mengelola jalan tol. Mereka juga mengucurkan investasi Rp 1 triliun untuk pembangunan dan pengelolaan Bandara Dhoho Kediri melalui PT Surya Dhoho Investama.
Berawal dari industri rumahan, perusahaan kretek Gudang Garam telah tumbuh dan berkembang seiring tata kelola perusahaan yang baik dan berlandaskan pada filosofi Catur Dharma. Nilai-nilai tersebut merupakan panduan kami dalam tata laku dan kinerja perusahaan bagi karyawan, pemegang saham, serta masyarakat luas.
Gudang Garam kembali mengubah status dari Firma menjadi Perseroan Terbatas (PT). Pada tahun yang sama, terbit bantuan fasilitas dari pemerintah berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang semakin mendukung perkembangan usaha.
Status hukum perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas pada 1971, dan dua tahun kemudian Gudang Garam mulai mengekspor produknya. Pada 1979, perusahaan baru mengadopsi mesin pembuat rokok, sehingga kapasitas produksi melonjak dua kali lipat menjadi 17 miliar batang per tahun.
Memasuki 1980-an, Gudang Garam mengoperasikan pabrik seluas 240 hektare dengan kapasitas produksi satu juta batang rokok per hari. Kontribusi cukai yang disetorkan kala itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Pada masa jayanya, Gudang Garam menguasai 38% pangsa pasar rokok nasional dengan lebih dari 37 ribu karyawan. Perusahaan bahkan memiliki fasilitas eksklusif, termasuk helikopter pribadi. Selain fokus pada produksi rokok dan kertas rokok, perusahaan juga aktif dalam program tanggung jawab sosial.
Gudang Garam memasuki era 1990-an, menjelma menjadi salah satu konglomerasi terbesar kelima di Indonesia. Minimnya utang luar negeri membuat perusahaan relatif tahan terhadap krisis Asia 1997–1998. Pada 27 Agustus 1990, Gudang Garam resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, dengan mayoritas saham tetap dikendalikan keluarga pendiri melalui PT Suryaduta Investama.
Gudang Garam memproduksi jenis rokok baru, yaitu kretek mild yang ditandai dengan berdirinya Direktorat Produksi Gempol di Pasuruan Jawa Timur pada tahun 2002. Gudang Garam memperluas daerah produksinya pada era tahun 2013.
Areal perusahaan yang semula hanya seluas 1000 meter persegi kini telah berkembang menjadi sekitar 208 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri serta di wilayah Pasuruan. Bulan Januari 2013, mulai beroperasi gedung baru di Jakarta, untuk menunjang proses produksi yang semakin progresif.
Pada 2017, Gudang Garam menguasai sekitar 21 persen pangsa pasar rokok nasional. Di tahun yang sama, Japan Tobacco mengakuisisi dua anak perusahaan Gudang Garam, yakni PT Karyadibya Mahardika dan PT Surya Mustika Nusantara. Meski rumor akuisisi penuh sempat beredar, perusahaan membantah isu tersebut.
Gudang Garam kemudian berinovasi dengan masuk ke bisnis rokok elektrik pada 2021 melalui pembentukan tiga anak usaha. Pada 2022, perusahaan mendirikan PT Surya Kerta Agung untuk mengelola jalan tol. Mereka juga mengucurkan investasi Rp 1 triliun untuk pembangunan dan pengelolaan Bandara Dhoho Kediri melalui PT Surya Dhoho Investama.
Berawal dari industri rumahan, perusahaan kretek Gudang Garam telah tumbuh dan berkembang seiring tata kelola perusahaan yang baik dan berlandaskan pada filosofi Catur Dharma. Nilai-nilai tersebut merupakan panduan kami dalam tata laku dan kinerja perusahaan bagi karyawan, pemegang saham, serta masyarakat luas.
Lihat Juga :