Pergantian Menkeu Jadi Momentum Perluasan Pajak Industri Ekstraktif
Selasa, 09 September 2025 - 20:50 WIB
loading...
Pergantian Menkeu dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional . Organisasi Transisi Bersih menilai, saatnya pemerintah lebih serius mengejar potensi penerimaan negara dari sektor industri ekstraktif , seperti nikel dan batu bara, yang selama ini dinilai mendapat perlakuan longgar.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Selama ini, strategi penerimaan pajak dinilai belum berpihak pada keadilan sosial. Di satu sisi, kelompok masyarakat bawah terbebani oleh kenaikan PPN dan naiknya pajak daerah akibat pemotongan dana transfer. Di sisi lain, kalangan industri besar dan individu superkaya justru dinilai menikmati berbagai kelonggaran.
Kebijakan fiskal yang berlaku, menurut Transisi Bersih, telah menciptakan ketimpangan. Dalam konteks industri nikel, misalnya, pemerintah memberi berbagai insentif mulai dari tax holiday, pembebasan bea masuk, hingga subsidi energi besar-besaran, yang sebagian besar dinikmati perusahaan asing.
"Akibatnya, rakyat justru menanggung biaya lingkungan dan sosial, sementara keuntungan besar mengalir ke investor asing," ujar Rahman.
Riset Transisi Bersih pada nikel menunjukkan, kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah dan pemberian insentif besar-besaran pada pembangunan smelter juga telah memicu over investment dan over production.
Kapasitas smelting nikel di Indonesia naik 15 kali lipat hanya dalam tujuh tahun, dari 200.000 ton pada 2016 menjadi lebih dari 3 juta ton pada 2023, dan berpotensi mencapai 5,5 juta ton dalam beberapa tahun ke depan. Akibatnya, terjadi surplus produksi yang menekan harga nikel dunia, sementara cadangan nikel Indonesia semakin cepat terkuras.
Baca Juga: Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
"Sejauh ini tax holiday, pembebasan bea masuk, dan subsidi energi yang terlalu besar justru menciptakan ketidakadilan: perusahaan asing menikmati keuntungan, sementara rakyat menanggung biaya lingkungan dan sosial," tutur Rahman.
Akankah pemerintah, dengan menteri keuangan yang baru, lebih berburu pajak ke belantara yang lebih luas daripada di kebun binatang, sebagaimana praktik selama ini?.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Selama ini, strategi penerimaan pajak dinilai belum berpihak pada keadilan sosial. Di satu sisi, kelompok masyarakat bawah terbebani oleh kenaikan PPN dan naiknya pajak daerah akibat pemotongan dana transfer. Di sisi lain, kalangan industri besar dan individu superkaya justru dinilai menikmati berbagai kelonggaran.
Kebijakan fiskal yang berlaku, menurut Transisi Bersih, telah menciptakan ketimpangan. Dalam konteks industri nikel, misalnya, pemerintah memberi berbagai insentif mulai dari tax holiday, pembebasan bea masuk, hingga subsidi energi besar-besaran, yang sebagian besar dinikmati perusahaan asing.
"Akibatnya, rakyat justru menanggung biaya lingkungan dan sosial, sementara keuntungan besar mengalir ke investor asing," ujar Rahman.
Riset Transisi Bersih pada nikel menunjukkan, kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah dan pemberian insentif besar-besaran pada pembangunan smelter juga telah memicu over investment dan over production.
Kapasitas smelting nikel di Indonesia naik 15 kali lipat hanya dalam tujuh tahun, dari 200.000 ton pada 2016 menjadi lebih dari 3 juta ton pada 2023, dan berpotensi mencapai 5,5 juta ton dalam beberapa tahun ke depan. Akibatnya, terjadi surplus produksi yang menekan harga nikel dunia, sementara cadangan nikel Indonesia semakin cepat terkuras.
Baca Juga: Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
"Sejauh ini tax holiday, pembebasan bea masuk, dan subsidi energi yang terlalu besar justru menciptakan ketidakadilan: perusahaan asing menikmati keuntungan, sementara rakyat menanggung biaya lingkungan dan sosial," tutur Rahman.
Akankah pemerintah, dengan menteri keuangan yang baru, lebih berburu pajak ke belantara yang lebih luas daripada di kebun binatang, sebagaimana praktik selama ini?.
(akr)
Lihat Juga :