Pengamat Kehutanan: Isu Negatif LSM Rugikan Ekspor Produk Kayu ke AS
Kamis, 11 September 2025 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau tujuannya membunuh industri kayu, mungkin berhasil. Tapi tanpa laporan itu pun, industri kayu kita sudah megap-megap. Dengan izin yang berlapis, konflik lahan yang tak kunjung selesai, dan profitabilitas rendah, sektor ini memang makin tidak menarik investasi," jelasnya.
Lulusan kehutanan ini juga menyinggung soal klaim NGO tentang keanekaragaman hayati (mega-biodiversity) Indonesia yang seharusnya tercermin dalam komoditas kayu.
"Indonesia mega-biodiversity, tapi yang dijual ya tetap jati, meranti, atau rimba campuran. Kalau konsisten dengan prinsip itu, mestinya semua jenis dipasarkan. Tapi pasar tidak menyerap. Jadi tudingan NGO soal DNA ramin dalam kertas pun dulu pernah bikin heboh, padahal praktiknya, ramin memang dilarang ditebang," katanya.
Bagi Petrus, laporan yang ditulis The New York Times berdasarkan riset Earthsight dan Auriga perlu dilihat dengan hati-hati. Menurutnya, narasi "rekreasi merusak hutan tropis" bisa membentuk persepsi negatif di mata publik internasional, padahal yang diekspor hanyalah kayu hasil pembersihan lahan.
"Kalau betul kayu itu dari IPK, ya legal. Tidak seharusnya diributkan seolah ini bencana ekologis besar. Industri kehutanan kita memang bermasalah, tapi menyamakan semua aktivitas kayu dengan deforestasi jelas menyesatkan," urainya.
Baca Juga: Kementan Dorong Forwatan Aktif Dukung Kemajuan Sektor Pertanian
Sementara itu, Guru Besar IPB University, Prof. Sudarsono Sudomo, menilai berbagai aturan di sektor kehutanan kerap menambah beban biaya tanpa memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Lulusan kehutanan ini juga menyinggung soal klaim NGO tentang keanekaragaman hayati (mega-biodiversity) Indonesia yang seharusnya tercermin dalam komoditas kayu.
"Indonesia mega-biodiversity, tapi yang dijual ya tetap jati, meranti, atau rimba campuran. Kalau konsisten dengan prinsip itu, mestinya semua jenis dipasarkan. Tapi pasar tidak menyerap. Jadi tudingan NGO soal DNA ramin dalam kertas pun dulu pernah bikin heboh, padahal praktiknya, ramin memang dilarang ditebang," katanya.
Bagi Petrus, laporan yang ditulis The New York Times berdasarkan riset Earthsight dan Auriga perlu dilihat dengan hati-hati. Menurutnya, narasi "rekreasi merusak hutan tropis" bisa membentuk persepsi negatif di mata publik internasional, padahal yang diekspor hanyalah kayu hasil pembersihan lahan.
"Kalau betul kayu itu dari IPK, ya legal. Tidak seharusnya diributkan seolah ini bencana ekologis besar. Industri kehutanan kita memang bermasalah, tapi menyamakan semua aktivitas kayu dengan deforestasi jelas menyesatkan," urainya.
Baca Juga: Kementan Dorong Forwatan Aktif Dukung Kemajuan Sektor Pertanian
Sementara itu, Guru Besar IPB University, Prof. Sudarsono Sudomo, menilai berbagai aturan di sektor kehutanan kerap menambah beban biaya tanpa memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Lihat Juga :