Purbaya Bakal Guyur Rp200 T ke Bank, Ekonom Pede Hidupkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Kamis, 11 September 2025 - 16:42 WIB
loading...
Purbaya Bakal Guyur...
Menanggapi rencana Menkeu Purbaya yang akan mengguyur perbankan dengan dana Rp200 triliun, ekonom meyakini bisa mendorong perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto/Arif Julianto, SINDO Photo.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengalirkan likuiditas ke sistem perbankan dengan menarik uang pemerintah, seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), dari rekening di Bank Indonesia (BI).Dari total sekitar Rp425 triliun, dana Rp200 triliun akan diguyur ke perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Rencana ini juga telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi tugas saya di sini adalah menghidupkan kedua mesin tadi, mesin moneter dan mesin fiskal. Nanti saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu. Langkah pertama sudah kami jalankan. Saya sudah lapor ke presiden, Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian. Berapa?," kata Purbaya saat raker Komisi XI.

"Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI cash. Besok saya taruh (ke sistem) Rp200 triliun," imbuhnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Demo Agustus Kelabu Akibat Salah Kebijakan Ekonomi

Menanggapi rencana Menkeu baru tersebut, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai langkah ini sebagai kebijakan yang melonggarkan likuiditas. Menurutnya, pemindahan dana pemerintah dari BI ke bank komersial akan diikuti dengan kesepakatan burden sharing yang bertujuan menurunkan biaya pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan membuat suku bunga kredit lebih murah.

Syafruddin menjelaskan, kebijakan ini disertai arahan agar BI tidak menyerap kembali likuiditas, sehingga biaya dana bank akan turun. Desain teknisnya menargetkan penyaluran melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan biaya 2% dan plafon bunga maksimal 6 persen untuk koperasi dan KPR.

"Desain teknis menargetkan penyaluran melalui Himbara dengan biaya 2% dan plafon bunga maksimal 6% untuk koperasi dan KPR, sehingga kredit mengalir ke kegiatan padat karya seperti perumahan terjangkau, proyek konstruksi terkait, serta pembiayaan produktif bagi UMKM di desa," kata Syafruddin dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Sambung Syafruddin menambahkan, penempatan dana pemerintah terbukti efektif menggandakan kredit. Pada periode 2020-2021, penempatan Rp66,99 triliun memicu kredit hingga Rp387 triliun, menunjukkan bahwa injeksi dana yang terarah dapat mengungkit pembiayaan berlipat-lipat.

Menurut Syafruddin, injeksi dana ini akan menciptakan lapangan kerja melalui dua jalur utama seperti sektor konstruksi dan rantai pasok bahan bangunan yang akan menyerap jutaan pekerja dan untuk UMKM dengan akses kredit murah akan mendorong perekrutan karyawan, pembelian bahan baku, dan perluasan usaha.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Bakal Bikin Warga RI Sibuk Makan Enak Dibandingkan Demo

Agar dampak maksimal, pemerintah akan menetapkan kewajiban kuota sektoral, multiplier minimum, pelaporan realisasi kredit berkala, serta clawback (penarikan kembali dana) jika target tidak tercapai.

"Dengan arsitektur seperti ini, injeksi Rp200 triliun bukan hanya mempercantik neraca bank, melainkan mendorong proyek baru, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja secara terukur," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved