PLN Bentuk Kampung Pengelolaan Sampah Terpadu

Sabtu, 12 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
PLN Bentuk Kampung Pengelolaan Sampah Terpadu
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui Unit PLN Pusenlis membentuk Kampung Pengelolaan Sampah Terpadu (KPST) yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan. Perilaku hidup tidak sehat dan membuang sampah sembarangan seringkali membuat banjir dan wabah penyakit. Hal ini menjadi faktor utama pembentukan kampung ini melalui program PLN Peduli

Adapun target dari program tersebut dapat mengubah perilaku dan lingkungan menjadi sehat serta mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang yang telah dicanangkan dengan Gerakan Sadar Bersih dan Kampung Pengelolaan Sampah Terpadu pada tanggal 3 Oktober 2019 dan merupakan program berkelanjutan yang prosesnya saat ini masih berjalan dan dilaksanakan oleh masyarakat. (Baca: WHO Peringatkan Dunia Lebih Siap untuk Pandemi Berikutnya)

PLT Senior Keuangan, SDM dan Administrasi PLN Pusenlis Noery Kristina mengatakan, program ini bekerjasama dengan Pokja Kota Sehat, Bank Sampah Kelurahan Kota Bambu Selatan, Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Trisakti dan Komunitas Gerakan Tarik Plastik (GetPlastic_id) dengan melakukan sosialisasi, pembinaaan, pendampingan, dan fasilitas untuk masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.

Program KPST merupakan sebuah gerakan dalam mendukung program Samtama (Sampah Tanggung Jawab Bersama) yang merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah langsung dari sumbernya agar dapat dimanfaatkan kembali. (Lihat videonya: Razia Masker, Banyak Pengendara Motor Nekat Kabur)

“Dengan strategi ini, sampah yang harus diangkut ke TPS semakin berkurang dan minim, sehingga pembiayaan penanganan sampah juga akan semakin efisien. Keterlibatan aktif masyarakat, baik dari setiap rumah tangga maupun komunitas, menjadi harapan besar agar masalah sampah di Jakarta dapat segera diatasi. Dan program ini lah yang menjadi solusi Pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Masyarakat diharuskan memilah sampah dari rumah dengan dibagi menjadi organik dan anorganik. Sampah organik yang terpilah dapat diolah menjadi kompos menggunakan lubang biopori ataupun komposter sederhana yang setiap harinya diangkut oleh Bank Sampah Kelurahan Kota Bambu Selatan. (Oktiani Endarwati)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)