Purbaya Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri: Mau Lari ke Mana Dia?
Sabtu, 20 September 2025 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa gugatan Tutut terhadap Kemenkeu telah dicabut. Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Keputusan yang dibuat saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyentil kinerja Satgas BLBI. Dia menilai satgas tersebut "over promise" atau terlalu banyak berjanji namun minim hasil.
"Saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan," jelas Purbaya.
Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Keputusan yang dibuat saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyentil kinerja Satgas BLBI. Dia menilai satgas tersebut "over promise" atau terlalu banyak berjanji namun minim hasil.
"Saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan," jelas Purbaya.
Lihat Juga :