Perusakan Kebun Sawit Dinilai Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional
Senin, 22 September 2025 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8), Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dinilai melanggar aturan termasuk masuk Kawasan hutan.
Sampai awal September 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang luasnya mencapai 1,5 juta hektar. Kebun sawit tersebut memiliki nilai aset indikatif Rp150 triliun. Adapun, penerimaan negara tercatat: Rp325 miliar dari escrow account, Rp184,8 miliar dari pajak, dan Rp1,2 triliun dari PBB serta pajak lain.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo menyatakan pengelolaan tersebut bukan hanya urusan bisnis, namun amanah besar untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami berkomitmen menjaga amanah negara dengan mengelola aset ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Revitalisasi kebun menjadi prioritas agar lahan ini kembali produktif, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat untuk rakyat," ujarnya dikutip dari website resmi Agrinaspalma.
Lebih jauh, Eugenia menyampaikan Agrinas perlu segera memprioritaskan strategi perlindungan aset. Langkah yang disarankan antara lain memperkuat patroli keamanan terpadu, memanfaatkan teknologi seperti CCTV, drone, dan sistem monitoring digital, serta melibatkan masyarakat sekitar agar turut memiliki kepentingan menjaga kebun.
"Selain itu, Agrinas perlu merekrut tenaga sawit profesional yang berpengalaman, baik dalam menjaga kebun maupun mengelola produksi. Di sisi produksi, peremajaan (replanting) dan pemeliharaan intensif wajib dipastikan agar pasokan tetap terjaga," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani
Sampai awal September 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang luasnya mencapai 1,5 juta hektar. Kebun sawit tersebut memiliki nilai aset indikatif Rp150 triliun. Adapun, penerimaan negara tercatat: Rp325 miliar dari escrow account, Rp184,8 miliar dari pajak, dan Rp1,2 triliun dari PBB serta pajak lain.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo menyatakan pengelolaan tersebut bukan hanya urusan bisnis, namun amanah besar untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami berkomitmen menjaga amanah negara dengan mengelola aset ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Revitalisasi kebun menjadi prioritas agar lahan ini kembali produktif, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat untuk rakyat," ujarnya dikutip dari website resmi Agrinaspalma.
Lebih jauh, Eugenia menyampaikan Agrinas perlu segera memprioritaskan strategi perlindungan aset. Langkah yang disarankan antara lain memperkuat patroli keamanan terpadu, memanfaatkan teknologi seperti CCTV, drone, dan sistem monitoring digital, serta melibatkan masyarakat sekitar agar turut memiliki kepentingan menjaga kebun.
"Selain itu, Agrinas perlu merekrut tenaga sawit profesional yang berpengalaman, baik dalam menjaga kebun maupun mengelola produksi. Di sisi produksi, peremajaan (replanting) dan pemeliharaan intensif wajib dipastikan agar pasokan tetap terjaga," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani
Lihat Juga :