Harga Emas Antam Turun usai Cetak Rekor dan Naik 5 Hari Beruntun
Kamis, 25 September 2025 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Naik Rp41.000, Harga Emas Antam Tembus Rp2,164 Juta per Gram
Berdasarkan ketentuan pemerintah, harga emas Antam tidak dikenakan PPN sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Namun, pembelian emas tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.135.500
Emas 1 gram: Rp2.171.000
Emas 2 gram: Rp4.282.000
Emas 3 gram: Rp6.398.000
Emas 5 gram: Rp10.630.000
Emas 10 gram: Rp21.205.000
Emas 25 gram: Rp52.887.000
Emas 50 gram: Rp105.695.000
Emas 100 gram: Rp211.312.000
Emas 250 gram: Rp528.015.000
Emas 500 gram: Rp1.055.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.111.600.000
Berdasarkan ketentuan pemerintah, harga emas Antam tidak dikenakan PPN sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Namun, pembelian emas tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.135.500
Emas 1 gram: Rp2.171.000
Emas 2 gram: Rp4.282.000
Emas 3 gram: Rp6.398.000
Emas 5 gram: Rp10.630.000
Emas 10 gram: Rp21.205.000
Emas 25 gram: Rp52.887.000
Emas 50 gram: Rp105.695.000
Emas 100 gram: Rp211.312.000
Emas 250 gram: Rp528.015.000
Emas 500 gram: Rp1.055.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.111.600.000
(nng)
Lihat Juga :