Buru Duit Koruptor lewat Redenominasi Rupiah, Bennix: Rp3.000 Triliun Bisa Balik ke Negara
Jum'at, 26 September 2025 - 06:17 WIB
loading...
Bennix di podcast TO THE POINT AJA! menerangkan, bagaimana redenominasi rupiah bisa jadi senjata ampuh untuk melawan para koruptor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Founder Bennix Investor Group, Benny Batara atau Bennix di podcast TO THE POINT AJA! menerangkan, bagaimana redenominasi rupiah bisa jadi senjata ampuh untuk melawan para koruptor. Pasalnya banyak koruptor di Indonesia yang lebih memilih menyimpan uang haramnya dalam bentuk cash, karena takut terendus oleh aparat.
Bennix menerangkan, dengan adanya program redenominasi rupiah, uang-uang haram yang ditimbun koruptor akan tergerus nilainya jika tidak segera ditukar di Bank Indonesia (BI). Artinya mereka yang selama ini menumpuk kekayaan dari hasil korupsi akan kehilangan segalanya hanya dalam hitungan bulan.
"Ada seorang anggota parlemen yang sangat kaya sekali menggaji karyawan dengan cash. Kenapa sih dia harus pakai cash? Berarti mungkin ada masalah dengan sistem perbankan nasional. Atau jangan-jangan memang duit cash itu disimpan di balik bantal," terangnya, Kamis (25/9).
"Jika tiba-tiba keluar program redenominasi Benix, tujuannya menghilangkan tiga nol di belakang. Kalau duitnya masih kebanyakan nolnya, maka tidak berlaku. Ia harus bawa ke bank ditukar. Ketahuan dong duit dari mana nih? Lu cuci duit apa korupsi, apa bagaimana nih? pusing dong orang-orang kayak begini," bebernya.
Baca Juga: MBG Sedot Anggaran Rp335 T, Bennix: Masih Ada Orang di Indonesia Tak Tahu Sarapan
Menurut Benix, lewat program redenominasi rupiah, akan membuat negara untung. Dimana menurut estimasi terang Benix, bahwa ada duit 3.000 triliun rupiah hasil korupsi yang tidak masuk sistem.
"Saya yakin kalau itu bisa diwujudkan, saya yakin banyak duit (koruptor) yang pulang kampung dibandingkan tax amnesty yang sudah terbukti gagal," bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya redenominasi rupiah sempat akrab di telinga masyarakat pada lima tahun lalu ketika wacana tersebut bergulir. Redenominasi rupiah atau penyederhanaan uang rupiah dengan menghilangkan angka nol sempat kembali digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wacana mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 oleh Kemenkeu diusulkan sebagai bagian dari 19 Program Legislasi Nasional (Proglenas) Jangka Menengah di dalam Rencana Strategis 2020-2024. Namun rencana tersebut perlahan menghilang, yang menurut Benix karena kehilangan momen.
"Waktu itu memang momennya tidak pas karena takut inflasi, karena bisa jadi misalkan harga barang kita bilang 37.000, kalau nolnya dihilangin bulatin aja jadi 40. Jadi naik dong karena pembulatan. Kalau zaman dulu mungkin begitu, tapi zaman sekarang banyak orang bayar pakai qris. Bisa enggak bikin 37.500 setelah redenominasi, bisa yakni 37,5. Enggak perlu bawa pecahan lagi gocap atau lima puluh," jelasnya.
"Ada yang bilang apakah terjadi inflasi atau enggak? Menurut saya tidak. Malah keuntungan kita adalah orang jadi makin susah korupsi," tegasnya.
Benix menceritakan bagaimana saat dirinya kuliah di Belanda, orang-orang takut bertransaksi cash dengan jumlah nominal besar. Ada kecurigaan dari mana uang itu berasal, apakah hasil kejahatan, atau tindak pencucian uang.
"Jadi lu bayangin orang di sana takut, saat mau bayar 300 euro dengan cash saat itu. Karena sudah mentalitasnya tidak bisa cash. Lu mau cuci duit kah? hasil tindak kejahatan kah? Gitu loh. Mereka sangat aware, nah kita enggak ada. Kita aneh, konyol banget," ungkap Bennix.
Ia memberikan perumpamaan bahwa di daerah NTT, orang beli sapi dengan harga Rp45 juta dengan menggunakan cash. Menurutnya hal itu merugikan negara, karena banyak uang yang tidak masuk sistem.
"Negara jadi rugi karena tidak masuk sistem keuangan negara . Padahal dia pasti bawa sapi itu ke pasar pakai truk, pakai fasilitas negara. Menikmati aspal yang mulus, tapi dia tidak bayar pajak. Jadi banyak juragan-juragan sapi omzet miliaran enggak ada bayar pajak. Tidak bisa terdeteksi karena duitnya duit di luar sistem keuangan gitu. Aneh," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Negara yang Berhasil Melakukan Redenominasi Mata Uang Terbesar Sepanjang Sejarah
"Kita hitung ada 3.000 triliun yang bisa balik ke negara. Tapi harus ada cashback juga buat koruptor. Lu rela enggak koruptor dapat cashback 30%? Pemerintah dapat duit, jika dibilang kita melegalkan tindak kejahatan, apa beda sama teks amnesty yang kemarin?," jelas Benix.
Bennix menerangkan, dengan adanya program redenominasi rupiah, uang-uang haram yang ditimbun koruptor akan tergerus nilainya jika tidak segera ditukar di Bank Indonesia (BI). Artinya mereka yang selama ini menumpuk kekayaan dari hasil korupsi akan kehilangan segalanya hanya dalam hitungan bulan.
"Ada seorang anggota parlemen yang sangat kaya sekali menggaji karyawan dengan cash. Kenapa sih dia harus pakai cash? Berarti mungkin ada masalah dengan sistem perbankan nasional. Atau jangan-jangan memang duit cash itu disimpan di balik bantal," terangnya, Kamis (25/9).
"Jika tiba-tiba keluar program redenominasi Benix, tujuannya menghilangkan tiga nol di belakang. Kalau duitnya masih kebanyakan nolnya, maka tidak berlaku. Ia harus bawa ke bank ditukar. Ketahuan dong duit dari mana nih? Lu cuci duit apa korupsi, apa bagaimana nih? pusing dong orang-orang kayak begini," bebernya.
Baca Juga: MBG Sedot Anggaran Rp335 T, Bennix: Masih Ada Orang di Indonesia Tak Tahu Sarapan
Menurut Benix, lewat program redenominasi rupiah, akan membuat negara untung. Dimana menurut estimasi terang Benix, bahwa ada duit 3.000 triliun rupiah hasil korupsi yang tidak masuk sistem.
"Saya yakin kalau itu bisa diwujudkan, saya yakin banyak duit (koruptor) yang pulang kampung dibandingkan tax amnesty yang sudah terbukti gagal," bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya redenominasi rupiah sempat akrab di telinga masyarakat pada lima tahun lalu ketika wacana tersebut bergulir. Redenominasi rupiah atau penyederhanaan uang rupiah dengan menghilangkan angka nol sempat kembali digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wacana mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 oleh Kemenkeu diusulkan sebagai bagian dari 19 Program Legislasi Nasional (Proglenas) Jangka Menengah di dalam Rencana Strategis 2020-2024. Namun rencana tersebut perlahan menghilang, yang menurut Benix karena kehilangan momen.
"Waktu itu memang momennya tidak pas karena takut inflasi, karena bisa jadi misalkan harga barang kita bilang 37.000, kalau nolnya dihilangin bulatin aja jadi 40. Jadi naik dong karena pembulatan. Kalau zaman dulu mungkin begitu, tapi zaman sekarang banyak orang bayar pakai qris. Bisa enggak bikin 37.500 setelah redenominasi, bisa yakni 37,5. Enggak perlu bawa pecahan lagi gocap atau lima puluh," jelasnya.
"Ada yang bilang apakah terjadi inflasi atau enggak? Menurut saya tidak. Malah keuntungan kita adalah orang jadi makin susah korupsi," tegasnya.
Benix menceritakan bagaimana saat dirinya kuliah di Belanda, orang-orang takut bertransaksi cash dengan jumlah nominal besar. Ada kecurigaan dari mana uang itu berasal, apakah hasil kejahatan, atau tindak pencucian uang.
"Jadi lu bayangin orang di sana takut, saat mau bayar 300 euro dengan cash saat itu. Karena sudah mentalitasnya tidak bisa cash. Lu mau cuci duit kah? hasil tindak kejahatan kah? Gitu loh. Mereka sangat aware, nah kita enggak ada. Kita aneh, konyol banget," ungkap Bennix.
Ia memberikan perumpamaan bahwa di daerah NTT, orang beli sapi dengan harga Rp45 juta dengan menggunakan cash. Menurutnya hal itu merugikan negara, karena banyak uang yang tidak masuk sistem.
"Negara jadi rugi karena tidak masuk sistem keuangan negara . Padahal dia pasti bawa sapi itu ke pasar pakai truk, pakai fasilitas negara. Menikmati aspal yang mulus, tapi dia tidak bayar pajak. Jadi banyak juragan-juragan sapi omzet miliaran enggak ada bayar pajak. Tidak bisa terdeteksi karena duitnya duit di luar sistem keuangan gitu. Aneh," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Negara yang Berhasil Melakukan Redenominasi Mata Uang Terbesar Sepanjang Sejarah
"Kita hitung ada 3.000 triliun yang bisa balik ke negara. Tapi harus ada cashback juga buat koruptor. Lu rela enggak koruptor dapat cashback 30%? Pemerintah dapat duit, jika dibilang kita melegalkan tindak kejahatan, apa beda sama teks amnesty yang kemarin?," jelas Benix.
(akr)
Lihat Juga :