Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal

Senin, 29 September 2025 - 22:37 WIB
loading...
Pengaturan Ulang Regulasi...
Promosi rokok elektrik di media sosial dan platform daring dinilai perlu pengaturan ulang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menetapkan regulasi terkait rokok elektrik yang lebih seimbang dalam aspek harga, promosi, dan area penggunaan. Adanya ketidakseimbangan regulasi pada produk rokok elektrik menciptakan insentif konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau konvensional.

"Regulasi yang seimbang akan membuat produk elektrik tidak lagi dipersepsikan lebih aman atau lebih menarik dibandingkan produk tembakau legal," kata Prof. Candra Fajri Ananda, Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), saat mengungkap hasil kajian lembaganya.

Kajian PPKE FEB UB juga menyoroti pentingnya pengaturan ulang promosi rokok elektrik di media sosial dan platform daring, mengingat segmen utama yang disasar adalah kelompok usia muda. Pembatasan akses pembelian online juga perlu ditegakkan agar penjualan produk tidak terkontrol.

Baca Juga: Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah

Selain itu, peningkatan tarif cukai terhadap rokok elektrik harus diiringi dengan pembatasan area penggunaan, sama halnya dengan regulasi rokok tembakau. Kebijakan ini akan membantu mencegah persepsi keliru di masyarakat bahwa rokok elektrik adalah produk bebas risiko.

“Sekaligus menekan prevalensi penggunaannya di kalangan generasi muda," ujar Prof. Candra.

Candra mengungkapkan, apabila dilihat dari perbandingan biaya konsumsi rokok, terdapat perbedaan beban pengeluaran bulanan antara rokok tembakau legal, dan rokok elektrik. Rokok tembakau legal menimbulkan pengeluaran bulanan tertinggi, yakni antara Rp525.000 hingga Rp1.080.000 per bulan.

Sementara itu biaya bulanan rokok elektrik berada pada posisi menengah, dengan kisaran Rp500.000 hingga Rp750.000. Posisi biaya bulanan ini menjadikan rokok elektrik sebagai alternatif yang semakin berkembang di pasar konsumen.

Perbedaan biaya tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan harga sangat memengaruhi perilaku konsumen. Tatkala harga rokok legal terus meningkat dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal belum optimal, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, baik melalui pasar rokok ilegal maupun melalui konsumsi rokok elektrik.

Baca Juga: Rokok Elektrik Butuh Regulasi yang Sejalan dengan Kajian Ilmiah

Temuan ini menegaskan adanya hubungan langsung antara kebijakan fiskal di sektor tembakau dengan dinamika pasar yang berkembang di masyarakat. Ketidakseimbangan regulasi antara rokok kretek dan rokok elektrik, menjadi faktor penting yang menggeser konsumsi dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

“Sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan industri kretek yang selama ini memberikan kontribusi ekonomi dan fiskal bagi negara," tukas Prof. Candra.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved