3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce

Selasa, 30 September 2025 - 18:06 WIB
loading...
3 Alasan Menkeu Purbaya...
Menkeu Purbaya memilih mengejar pengemplang pajak besar, daripada memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang online di platform e-commerce. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih mengejar pengemplang pajak besar, daripada memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang online di platform e-commerce . Setidaknya ada 3 alasan yang membuat Menkeu Purbaya menunda kebijakan yang seharusnya berlaku pada 14 Juli 2025.

Sementara itu Purbaya memilih mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Ia menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak. Sebelumnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50-Rp60 triliun.

Menkeu Purbaya lebih memilik mengejar para pengemplang pajak besar, dan menunda kenaikan pajak e-commerce. Baca Juga: Jika Dana Rp200 Triliun Tak Berdampak ke Ekonomi, Purbaya: Kita Ambil Lagi Duitnya

Berikut 3 alasan Menkeu Purbaya tunda pungutan pajak pedagang online:

1. Penolakan Pelaku E-Commerce

Purbaya melihat masih adanya gelombang penolakan terhadap aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,5%. Lantaran hal itu Menkeu memilih waktu yang lebih tepat sebelum menjalankan kebijakan tersebut.

"Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Rekomendasi
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved