3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce

Selasa, 30 September 2025 - 18:06 WIB
loading...
A A A
Para pedagang online mengaku khawatir kebijakan ini bakal menambah beban usaha mereka. Dimana banyak di antara mereka sudah terbebani oleh potongan dari platform, sementara keuntungan terus menyusut di tengah lesunya daya beli masyarakat.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan, maksud dari kebijakan baru itu yakni pajak tidak lagi harus dibayarkan langsung oleh pedagang online, melainkan akan dipotong otomatis oleh platform tempat mereka berjualan.

Dipastikan juga oleh DJP bahwa pedagang orang pribadi dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta, tetap dikecualikan dari pungutan ini.

2. Menunggu Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Himbara

Sebelum menjalankan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% kepada pedagang online, Menkeu Purbaya menekankan, pemerintah lebih fokus kepada dampak dari kebijakan penempatan dana saldo anggaran awal (SAL) sebesar Rp200 triliun ke bank himbara.

Dana SAL itu sebelumnya parkir di Bank Indonesia (BI), untuk kemudian dialihkan kepada perbankan pelat merah dengan harapan bisa mengangkat perekonomian, salah satunya lewat penyaluran kredit.

"Paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank (himbara) mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti soal pajak pedagang online," ujar Purbaya.

3. Demi Jaga Daya Beli, Bukan karena Sistem Belum Siap

Penundaan pajak pedagang online yakni PPh pasal 22 yang dipungut oleh marketplace atas transaksi penjualan pedagang dalam negeri yang memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun dilakukan karena melihat kondisi ekonomi nasional yang dinilai belum sepenuhnya pulih. Ditambah serta untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih tertekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved