Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Harus Berakar dari Kebutuhan Nyata di Lapangan
Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Masukan-masukan faktual tersebut, kata Leontinus, memperkaya proses perumusan regulasi dan program pemerintah agar lebih tepat sasaran. Pendekatan dialogis ini menjamin program memiliki potensi keberhasilan lebih tinggi karena adanya rasa kepemilikan bersama dari masyarakat. Model dialog partisipatif ini sendiri telah lebih dulu diuji coba di Palembang, Yogyakarta, dan Bandung.
"Model dialog seperti di Kupang ini akan terus kami perkuat di berbagai daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal adalah cetak biru untuk pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenko PM Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Susun Program Berdaya Berusaha
Sebagai informasi, NTT memiliki potensi ekonomi kerakyatan yang signifikan. Data per Agustus 2025 mencatat ada 366.473 unit UMKM di NTT. Sementara itu, nilai tambah ekonomi kreatif tahun 2024 mencapai Rp934,7 miliar, didominasi subsektor kriya/tenun dan kerajinan, diikuti kuliner dan fesyen. Rangkaian acara "Berdaya Bersama Kupang" sendiri diawali dengan workshop kewirausahaan yang juga membekali peserta dengan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan strategi pemasaran modern.
"Model dialog seperti di Kupang ini akan terus kami perkuat di berbagai daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal adalah cetak biru untuk pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenko PM Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Susun Program Berdaya Berusaha
Sebagai informasi, NTT memiliki potensi ekonomi kerakyatan yang signifikan. Data per Agustus 2025 mencatat ada 366.473 unit UMKM di NTT. Sementara itu, nilai tambah ekonomi kreatif tahun 2024 mencapai Rp934,7 miliar, didominasi subsektor kriya/tenun dan kerajinan, diikuti kuliner dan fesyen. Rangkaian acara "Berdaya Bersama Kupang" sendiri diawali dengan workshop kewirausahaan yang juga membekali peserta dengan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan strategi pemasaran modern.
(nng)
Lihat Juga :