Tak Sesuai Spek, Seluruh SPBU Swasta Tolak Beli BBM dari Pertamina
Rabu, 01 Oktober 2025 - 20:46 WIB
loading...
Seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menolak pembelian BBM dasar atau base fuel dari Pertamina. FOTO/Pertamina/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menolak pembelian BBM dasar atau base fuel dari Pertamina. Penolakan tersebut dipicu kandungan bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi mereka.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan telah melakukan negosiasi dengan sejumlah operator SPBU swasta, antara lain PT Aneka Petroindo Raya (APR), PT Vivo Energy Indonesia, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT AKR Corporindo, dan PT Shell Indonesia.
Baca Juga: Vivo Batal Beli 40.000 Barel BBM dari Pertamina, Gara-gara Tercampur Etanol 3,5%
Awalnya, dua perusahaan yakni Vivo dan APR menyatakan kesediaannya membeli BBM dari Pertamina sebanyak 40.000 barel pada September lalu. Namun, kesepakatan tersebut batal setelah kedua perusahaan melakukan evaluasi internal.
"Vivo yang sebelumnya sudah setuju membeli 40.000 barel, kemudian membatalkan. APR pun demikian. Akhirnya tidak ada satu pun SPBU swasta yang melanjutkan pembelian," ujar Achmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Rabu (1/10).
Sementara, PT Shell Indonesia tidak mendapat persetujuan dari mekanisme birokrasi internal perusahaan sehingga memutuskan mundur dari proses negosiasi. Penolakan serupa juga ditempuh operator lain dengan alasan teknis yang nyaris sama.
Baca Juga: Bahlil Sebut SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Speknya Sama?
Achmad mengatakan sebagian besar keberatan dari operator SPBU swasta terkait kandungan etanol dalam base fuel. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya campuran etanol sebesar 3,5%. Padahal, meski masih dalam ambang batas yang diizinkan pemerintah, kandungan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan spesifikasi teknis masing-masing operator SPBU swasta.
Dia mengklaim tercampurnya etanol tersebut disebabkan oleh faktor teknis pada kapal kargo pengangkut, yakni MT Sakura. "Ini kondisi yang membuat operator swasta memutuskan tidak melanjutkan pembelian. Kandungan etanol memang masih dalam batas aman, tetapi tidak memenuhi standar yang mereka tetapkan," jelasnya.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan telah melakukan negosiasi dengan sejumlah operator SPBU swasta, antara lain PT Aneka Petroindo Raya (APR), PT Vivo Energy Indonesia, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT AKR Corporindo, dan PT Shell Indonesia.
Baca Juga: Vivo Batal Beli 40.000 Barel BBM dari Pertamina, Gara-gara Tercampur Etanol 3,5%
Awalnya, dua perusahaan yakni Vivo dan APR menyatakan kesediaannya membeli BBM dari Pertamina sebanyak 40.000 barel pada September lalu. Namun, kesepakatan tersebut batal setelah kedua perusahaan melakukan evaluasi internal.
"Vivo yang sebelumnya sudah setuju membeli 40.000 barel, kemudian membatalkan. APR pun demikian. Akhirnya tidak ada satu pun SPBU swasta yang melanjutkan pembelian," ujar Achmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Rabu (1/10).
Sementara, PT Shell Indonesia tidak mendapat persetujuan dari mekanisme birokrasi internal perusahaan sehingga memutuskan mundur dari proses negosiasi. Penolakan serupa juga ditempuh operator lain dengan alasan teknis yang nyaris sama.
Baca Juga: Bahlil Sebut SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Speknya Sama?
Achmad mengatakan sebagian besar keberatan dari operator SPBU swasta terkait kandungan etanol dalam base fuel. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya campuran etanol sebesar 3,5%. Padahal, meski masih dalam ambang batas yang diizinkan pemerintah, kandungan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan spesifikasi teknis masing-masing operator SPBU swasta.
Dia mengklaim tercampurnya etanol tersebut disebabkan oleh faktor teknis pada kapal kargo pengangkut, yakni MT Sakura. "Ini kondisi yang membuat operator swasta memutuskan tidak melanjutkan pembelian. Kandungan etanol memang masih dalam batas aman, tetapi tidak memenuhi standar yang mereka tetapkan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :