Menkeu Purbaya Beri Peringatan ke Importir Ilegal: Sekarang Gak Bisa Lari Lagi
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 13:57 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal yang telah membuat negara kehilangan pendapatan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal yang telah membuat negara kehilangan pendapatan. Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/1/2025), Purbaya menegaskan bahwa para pelaku impor atau importir ilegal kini tidak akan bisa lagi menghindar dari jeratan hukum.
"Orang yang kayak gini-gini yang gak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal, sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu menyusul laporan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, terkait berbagai penindakan terhadap barang-barang ilegal sepanjang tahun 2025 hingga September.
Baca Juga: Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal, Seberapa Parah Peredarannya?
Menurut Imik, DJBC berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal yang dibagi dalam empat kategori, di mana kategori pertama adalah barang ekspor dan impor ilegal. "Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, lampu elektronik, termasuk ada sex toys," katanya.
Selain barang ekspor impor ilegal, diamankan pula rokok ilegal tanpa pita cukai yang jumlahnya mencapai 1,79 juta batang dari berbagai merek. Imik menyebut rokok-rokok ini sebagian besar didistribusikan melalui jalur tol utara dan selatan.
Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,33 miliar, dengan nilai barang sekitar Rp2,6 miliar. Kemudian kategori ketiga adalah minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai sebanyak 4.688 karton dengan nilai mencapai Rp39,38 miliar.
Baca Juga: Benahi Industri, Purbaya Bakal Ampuni Dosa Pelaku Usaha Rokok Ilegal
Keempat, mesin pelinting rokok ilegal tipe MK8 buatan China yang mampu memproduksi 2.500 batang rokok per menit. "Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di wilayah Grobogan," terang Imik.
"Orang yang kayak gini-gini yang gak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal, sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu menyusul laporan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, terkait berbagai penindakan terhadap barang-barang ilegal sepanjang tahun 2025 hingga September.
Baca Juga: Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal, Seberapa Parah Peredarannya?
Menurut Imik, DJBC berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal yang dibagi dalam empat kategori, di mana kategori pertama adalah barang ekspor dan impor ilegal. "Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, lampu elektronik, termasuk ada sex toys," katanya.
Selain barang ekspor impor ilegal, diamankan pula rokok ilegal tanpa pita cukai yang jumlahnya mencapai 1,79 juta batang dari berbagai merek. Imik menyebut rokok-rokok ini sebagian besar didistribusikan melalui jalur tol utara dan selatan.
Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,33 miliar, dengan nilai barang sekitar Rp2,6 miliar. Kemudian kategori ketiga adalah minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai sebanyak 4.688 karton dengan nilai mencapai Rp39,38 miliar.
Baca Juga: Benahi Industri, Purbaya Bakal Ampuni Dosa Pelaku Usaha Rokok Ilegal
Keempat, mesin pelinting rokok ilegal tipe MK8 buatan China yang mampu memproduksi 2.500 batang rokok per menit. "Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di wilayah Grobogan," terang Imik.
(akr)
Lihat Juga :