Kejar Aktivitas Ilegal, Seluruh Izin Usaha Pertambangan di Nusantara Didata Ulang
Rabu, 08 Oktober 2025 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
(akr)
Lihat Juga :