Kejar Aktivitas Ilegal, Seluruh Izin Usaha Pertambangan di Nusantara Didata Ulang
Rabu, 08 Oktober 2025 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bukan hanya di Kementerian ESDM, tapi kerja bersama satu tim yang terus berjalan. Jadi pengawasannya berkelanjutan," tambahnya.
Ia menegaskan, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi atau tambang ilegal akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan. Pemerintah juga berupaya memastikan agar tata kelola minerba berjalan transparan dan berkeadilan.
"Kalau ilegal kan tidak boleh. Ini sekarang data masih dikumpulkan dulu oleh pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Ia menegaskan, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi atau tambang ilegal akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan. Pemerintah juga berupaya memastikan agar tata kelola minerba berjalan transparan dan berkeadilan.
"Kalau ilegal kan tidak boleh. Ini sekarang data masih dikumpulkan dulu oleh pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Lihat Juga :