Lapor SPT 2026 Wajib Pakai Coretax, WP Diimbau Segera Aktivasi Akun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:53 WIB
loading...
Lapor SPT 2026 Wajib...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau seluruh wajib pajak segera melakukan aktivasi Coretax. FOTO/dok.SindoNews
A A A
BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau seluruh wajib pajak segera melakukan aktivasi Coretax sistem administrasi perpajakan baru yang akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai tahun depan. Pelaporan SPT untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui sistem ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara masif agar wajib pajak tidak menemui kendala dalam proses pelaporan SPT menggunakan sistem baru tersebut.

"SPT tahun ini adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026P, kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," terang Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (10/10).

Baca Juga: Integrasikan Data Coretax, Ini Cakupan Kerja Sama Ditjen Pajak dan BKPM

Yon menjelaskan, aktivasi akun merupakan langkah penting agar wajib pajak bisa mengakses dan mengisi SPT melalui Coretax.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
Rekomendasi
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved