Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:32 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, penindakan 800.000 batang rokok ilegal pada tanggal 12 Agustus 2025 di wilayah Sanggau Ledo dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat yang proses pengirimannya dikamuflasekan bersama daging beku. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Keenam, penindakan satu unit mobil pada tanggal 22 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Baca juga: Bea Cukai Resmi Bentuk Satgas Nasional, Perangi Barang Kena Cukai Ilegal
Ketujuh, penindakan satu unit mobil pada 31 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.
Kedelapan, penindakan 668.000 batang rokok ilegal pada tanggal 11 September 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengiriman melalui ekspedisi. Saat ini perkara tersebut dalam proses penyidikan.
Kesembilan, penindakan 276 koli garmen dan 225 karton mainan anak pada 1 Oktober 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.
Keenam, penindakan satu unit mobil pada tanggal 22 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Baca juga: Bea Cukai Resmi Bentuk Satgas Nasional, Perangi Barang Kena Cukai Ilegal
Ketujuh, penindakan satu unit mobil pada 31 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.
Kedelapan, penindakan 668.000 batang rokok ilegal pada tanggal 11 September 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengiriman melalui ekspedisi. Saat ini perkara tersebut dalam proses penyidikan.
Kesembilan, penindakan 276 koli garmen dan 225 karton mainan anak pada 1 Oktober 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.
(poe)
Lihat Juga :