Industri Mebel dan Kerajinan Nasional Terpukul Regulasi Pemerintah
Senin, 14 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan akan menghimpun seluruh masukan untuk didiskusikan dengan menteri dan pihak terkait sesegera mungkin, agar masalah tersebut bisa dieliminasi. Dengan demikian, regulasi yang menghambat bisa direvisi lebih sederhana dan melindungi pelaku industri.
Pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan hambatan tersebut untuk kepentingan pelaku dan negara. Melihat berbagai permasalahan tersebut, pihaknya akan terus memonitor, terutama soal investasi yang akan masuk Indonesia.
Sejauh investasi itu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri domestik, menyerap dan mendidik tenaga kerja Indonesia, jangan sampai investasi itu hanya mengambil sesuatu di Indonesia yang menguntungkan, apakah itu sekadar mengeduk bahan baku terus diekspor. (Lihat videonya: Peran Ki Gede Sala dalam Berdirinya Kota Solo)
“Komitmen menyelesaikan pekerjaan harus menjadi kunci utama semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya asal masuk dan dalam jangka panjang justru merugikan Indonesia,” kata Rachmat. (Sudarsono)
Pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan hambatan tersebut untuk kepentingan pelaku dan negara. Melihat berbagai permasalahan tersebut, pihaknya akan terus memonitor, terutama soal investasi yang akan masuk Indonesia.
Sejauh investasi itu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri domestik, menyerap dan mendidik tenaga kerja Indonesia, jangan sampai investasi itu hanya mengambil sesuatu di Indonesia yang menguntungkan, apakah itu sekadar mengeduk bahan baku terus diekspor. (Lihat videonya: Peran Ki Gede Sala dalam Berdirinya Kota Solo)
“Komitmen menyelesaikan pekerjaan harus menjadi kunci utama semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya asal masuk dan dalam jangka panjang justru merugikan Indonesia,” kata Rachmat. (Sudarsono)
(ysw)
Lihat Juga :