Siapkan Stok 1,1 Juta Ton, Pupuk Indonesia Imbau Penerima Subsidi Taati Aturan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:33 WIB
loading...
A A A
"Dalam skema pupuk bersubsidi, Pengecer bukanlah pedagang. Melainkan penyaluran pupuk kepada petani yang berhak. Karena itu sebagai penyalur, Pengecer juga harus tertib administrasi, dokumennya tidak hanya harus bisa ditelusuri, tapi juga dapat diyakini kebenarannya," jelas Ihwan.

Di hadapan ratusan Pengecer, Ihwan mengimbau PPPI mampu berperan aktif membangun dan membina anggotanya, agar terhindar dari praktik maladministrasi. "Poin yang tak kalah penting, Pengecer tidak boleh menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan," tandasnya.

Dia menjelaskan perubahan tata kelola kaitannya dengan Pengecer, diantaranya mengubah kios menjadi PPTS yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan) dan koperasi.

Ihwan menjelaskan, sebagai penyesuaian atas perubahan kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia juga melakukan pemantauan hulu ke hilir mulai dari tahap produksi, proses penyaluran dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sampai ke PPTS.

Sistem ini akan dirancang lengkap dengan fitur pesan dan target Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan efisiensi, hingga verifikasi akhir dengan foto petani penerima. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan diperkuat secara signifikan melalui sistem digitalisasi yang komprehensif.

"Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani," turup Ihwan.

Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20%, Mentan Amran: Pertama Kali Sepanjang Sejarah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Pupuk Indonesia Siap...
Pupuk Indonesia Siap Jadi Motor Swasembada Pangan, Pangkas Biaya Produksi Pertanian dan Tekan NPK Impor
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Rahmad Pribadi Pimpin...
Rahmad Pribadi Pimpin Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan BUMN 2026
HUT Petrokimia Gresik,...
HUT Petrokimia Gresik, Pika PI dan Pika PG Bagikan Sembako untuk Ojol Perempuan
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
Jumlah Pengangguran...
Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved