Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:22 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum akan terburu-buru menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 9% atau 8%.
Menurut Purbaya penurunan tarif PPN memang terdengar menarik terutama dari sisi konsumsi dan persaingan regional. Namun, langkah itu berisiko besar terhadap penerimaan negara yang berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal.
“Kan kemarin diusulkan naik jadi 12%, akhirnya cuma naiknya ke 11%. Orang usulin lagi, jangan ke 11% lah coba turunin ke 9% atau 8%. Waktu di luar (pemerintahan) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8%, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1% turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang memfokuskan upaya pada perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai agar potensi penerimaan negara bisa diukur secara lebih akurat.
“Saya akan perbaiki sekarang sampe dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya.
Purbaya menegaskan keputusan untuk menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa perhitungan yang matang. Setelah sistem perpajakan diperkuat, pemerintah akan menilai ulang kemampuan tax collection yang sesungguhnya.
“Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya,” katanya.
Ia menambahkan, sikap kehati-hatian tersebut diperlukan agar defisit anggaran tetap terjaga. “Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3%,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Contoh Menteri Buka Kotak Pandora
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, sebelumnya menyebut tarif PPN Indonesia yang kini 11% tergolong tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN yang berada di kisaran 8–10%. Ia mencontohkan Thailand dan Vietnam yang bahkan menurunkan tarif PPN ke level 7–8% untuk mendorong konsumsi pascapandemi.
Menurut Rizal, tarif PPN yang ideal dan kompetitif secara regional bagi Indonesia berada di rentang 9–10%. “Penurunan terbatas pada level ini berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 poin, dengan catatan pemerintah tetap disiplin menjaga anggaran serta memperluas basis pajak digital dan sektor informal,” kata dia.
Menurut Purbaya penurunan tarif PPN memang terdengar menarik terutama dari sisi konsumsi dan persaingan regional. Namun, langkah itu berisiko besar terhadap penerimaan negara yang berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal.
“Kan kemarin diusulkan naik jadi 12%, akhirnya cuma naiknya ke 11%. Orang usulin lagi, jangan ke 11% lah coba turunin ke 9% atau 8%. Waktu di luar (pemerintahan) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8%, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1% turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang memfokuskan upaya pada perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai agar potensi penerimaan negara bisa diukur secara lebih akurat.
“Saya akan perbaiki sekarang sampe dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya.
Purbaya menegaskan keputusan untuk menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa perhitungan yang matang. Setelah sistem perpajakan diperkuat, pemerintah akan menilai ulang kemampuan tax collection yang sesungguhnya.
“Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya,” katanya.
Ia menambahkan, sikap kehati-hatian tersebut diperlukan agar defisit anggaran tetap terjaga. “Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3%,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Contoh Menteri Buka Kotak Pandora
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, sebelumnya menyebut tarif PPN Indonesia yang kini 11% tergolong tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN yang berada di kisaran 8–10%. Ia mencontohkan Thailand dan Vietnam yang bahkan menurunkan tarif PPN ke level 7–8% untuk mendorong konsumsi pascapandemi.
Menurut Rizal, tarif PPN yang ideal dan kompetitif secara regional bagi Indonesia berada di rentang 9–10%. “Penurunan terbatas pada level ini berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 poin, dengan catatan pemerintah tetap disiplin menjaga anggaran serta memperluas basis pajak digital dan sektor informal,” kata dia.
(nng)
Lihat Juga :