Gojek Buka Suara Soal Perpres Ojol: Bakal Atur Status, Perlindungan, dan Tarif

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB
loading...
Gojek Buka Suara Soal...
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara soal inisiatif Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) ojol, dimana bakal mengatur status, perlindungan dan tarif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ( GOTO ) mendukung inisiatif Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol) yang akan mengatur keberlanjutan, keadilan, dan transparansi dalam industri transportasi daring di Indonesia.Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya mengatakan, pihaknya mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional.

Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama.

"GoTo siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait," ujar Ade dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Pemerintah Godok Perpes Ojol, Bakal Atur Tarif hingga Kesejahteraan

Menurutnya, penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.Ia menyebut, GoTo berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi.

"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital," tambahnya.

Ade mengatakan, saat ini juga sudah ada program untuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini. Inisiatif ini sebagai penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.

GoTo berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan.

"Dalam upaya mendorong kesejahteraan mitra, fokus utama kami adalah menjaga dan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekadar pendapatan per trip," pungkasnya.

Atur Status, Perlindungan dan Tarif Ojol

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan presiden ojek online (ojol) bakal mengatur mengenai fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi. Namun, beleid itu tidak akan mengatur mengenai status hingga upah mitra.

"Fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian. Nanti ada hal-hal lain yang teknis," ujar Airlangga kepada awak media, Rabu (29/10).

Baca Juga: Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

Disebutkan juga peraturan presiden itu bakal mengatur mengenai status, perlindungan dan tarif untuk pengemudi ojek online. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menerangkan pemerintah sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan terbesar ojek online untuk mencari pelayanan terbaik untuk pengemudi ojek online .

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Bonus Lebaran 2026 Minimal...
Bonus Lebaran 2026 Minimal Rp150.000, Grab Pastikan Cair H-7 Lebaran
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Berita Terkini
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved