BPO REI Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%
Senin, 03 November 2025 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Ia mendorong pemerintah memberi perhatian besar pada pasar apartemen yang tengah terpuruk, karena jika minat tinggal di apartemen meningkat, maka banyak persoalan seperti kemacetan dan pemborosan bahan bakar dapat teratasi.
“Ini tentu sangat serius, karena akan menimbulkan ketidakpastian pengembangan properti. Padahal, menurut mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang-undang dan disebut sebagai panglima pembangunan. Tetapi sekarang kok terkesan tata ruang justru diabaikan,” ungkap Adrianto.
Menanggapi hal itu, MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar, berpendapat bahwa menteri sebagai pejabat negara dalam menetapkan kebijakan tidak boleh melanggar perintah undang-undang. “Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti, khususnya anggota REI, mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah, termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun. “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus dimanfaatkan,” kata James Riady.
Sementara itu, Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang besar turut membantu program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha. Beberapa senior REI yang hadir antara lain Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, dan Herman Sudarsono.
Patuhi Undang-undang
Anggota BPO REI, Adrianto P. Adhi, dalam kesempatan itu menyoroti penerapan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Dalam penerapan LBS, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan akan mengacu pada kondisi fisik tanah dalam menentukan status lahan, bukan pada tata ruangnya. Artinya, jika secara fisik tanah masih berupa sawah, maka akan ditetapkan sebagai LBS atau LSD.“Ini tentu sangat serius, karena akan menimbulkan ketidakpastian pengembangan properti. Padahal, menurut mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang-undang dan disebut sebagai panglima pembangunan. Tetapi sekarang kok terkesan tata ruang justru diabaikan,” ungkap Adrianto.
Menanggapi hal itu, MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar, berpendapat bahwa menteri sebagai pejabat negara dalam menetapkan kebijakan tidak boleh melanggar perintah undang-undang. “Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti, khususnya anggota REI, mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah, termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun. “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus dimanfaatkan,” kata James Riady.
Sementara itu, Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang besar turut membantu program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha. Beberapa senior REI yang hadir antara lain Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, dan Herman Sudarsono.
(nng)
Lihat Juga :