Kejar Pengemplang Pajak Kelas Kakap, Menkeu Purbaya Baru Dapat Rp8 Triliun
Senin, 03 November 2025 - 22:01 WIB
loading...
Menkeu Purbaya melaporkan perkembangan terkini terkait penerimaan pajak yang telah didapatkan dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan terkini terkait penerimaan pajak yang telah didapatkan dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya diungkapkan nilai tunggakan 200 pengemplang pajak besar mencapai Rp60 triliun.
"Sudah nambah Rp1 triliun, dari angka yang saya sampaikan ke media," kata Menkeu Purbaya usai menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah berhasil mendapatkan Rp7 triliun dari para pengemplang pajak. Dengan demikian, total yang didapat berjumlah Rp8 Triliun. Baca Juga: Tanpa Ampun! Purbaya Buru 200 Konglomerat Pengemplang Pajak Rp60 Triliun
Purbaya mengakui jika ada hambatan yang dihadapi pihaknya dalam melakukan penagihan tersebut. Hambatannya pun beragam yang telah dirasakan.
"Ada yang pertama mereka nggak punya uang, ada juga yang pembayarannya bertahap, nggak langsung semuanya, tapi dicicil. Jadi nggak sekaligus semua sekarang, tapi kita kejar terus," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu
Kendati demikian, Purbaya tak menjelaskan lebih jauh sampai kapan target penagihan ini dilakukan. Hanya saja, dia memastikan pihaknya akan terus mengejar para pengemplang pajak itu.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari aja," pungkasnya.
"Sudah nambah Rp1 triliun, dari angka yang saya sampaikan ke media," kata Menkeu Purbaya usai menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah berhasil mendapatkan Rp7 triliun dari para pengemplang pajak. Dengan demikian, total yang didapat berjumlah Rp8 Triliun. Baca Juga: Tanpa Ampun! Purbaya Buru 200 Konglomerat Pengemplang Pajak Rp60 Triliun
Purbaya mengakui jika ada hambatan yang dihadapi pihaknya dalam melakukan penagihan tersebut. Hambatannya pun beragam yang telah dirasakan.
"Ada yang pertama mereka nggak punya uang, ada juga yang pembayarannya bertahap, nggak langsung semuanya, tapi dicicil. Jadi nggak sekaligus semua sekarang, tapi kita kejar terus," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu
Kendati demikian, Purbaya tak menjelaskan lebih jauh sampai kapan target penagihan ini dilakukan. Hanya saja, dia memastikan pihaknya akan terus mengejar para pengemplang pajak itu.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari aja," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :