Dompet Dhuafa Bikin Bayar Fidyah Makin Mudah, dengan Uang Berapa Besarannya?

Selasa, 04 November 2025 - 16:32 WIB
loading...
A A A
Kemudian bentuk ketiga, yakni membayarkan fidyah dalam bentuk uang yang nantinya dapat dibelanjakan untuk membeli bahan masakan mentah atau masakan matang siap santap.

Ketentuan Bayar Fidyah dengan Uang


Fidyah wajib dibayarkan oleh seseorang yang meninggalkan ibadah puasa karena adanya udzur syar’i atau keadaan darurat yang dibolehkan agama. Fidyah dibayarkan kepada sejumlah orang fakir dan miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Cara membayar fidyah pun berbeda-beda, tergantung kepada bentuknya, salah satunya dibayarkan dengan uang tunai.

Namun sebenarnya, bolehkah membayar fidyah dalam bentuk uang? Bagaimana hukum dan ketentuannya?
Melansir laman BAZNAS, Imam Malik, Imam As-Syafi’i menetapkan bahwa fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok. Misalnya, gandum dengan takaran 1 mud atau sekira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1/2 sha’ gandum. Apabila 1 sha’ setara 4 mud=sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan bahan makanan pokok beras.

Sementara itu, bentuk pembayaran fidyah oleh ibu hamil atau menyusui bisa dilakukan dengan cara memberi makanan pokok kepada fakir dan miskin. Misalnya, Bu Tika tidak berpuasa selama 30 hari karena hamil, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar, di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin.

Lalu bagaimana dengan membayar fidyah dalam bentuk uang, bolehkah? Menurut kalangan Ulama Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku. Seperti misalnya, 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Selebihnya, mengikuti kelipatan puasanya.

Sedangkan menurut Baznas, badan amil milik pemerintah Indonesia, besaran uang pembayaran fidyah telah ditetapkan melalui SK Ketua Baznas RI No 10 Tahun 2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah. Namun, surat keputusan ini hanya menetapkan nilai fidyah untuk wilayah Jabodetabek saja, yakni sebesar Rp60 ribu/jiwa/hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2025, Dompet Dhuafa Wujud Konsistensi Layanan dan Kepercayaan Publik
Menyediakan Layanan...
Menyediakan Layanan Pembelian Hewan Kurban secara Daring
Dompet Dhuafa Dorong...
Dompet Dhuafa Dorong Kewirausahawan Perempuan di Masa Pandemi
Saatnya Menggerakkan...
Saatnya Menggerakkan Ekonomi Rakyat Melalui Kurban
Sikapi Pengangguran,...
Sikapi Pengangguran, Rhino Indonesia Gandeng Institut Kemandirian Dompet Dhuafa
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Golongan Wanita yang...
Golongan Wanita yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Salurkan 300 Mushaf Al-Qur'an ke Masjid Al Aqsa dalam Bentuk Wakaf
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Olahraga yang Bikin...
5 Olahraga yang Bikin Umur Panjang dan Paling Mudah Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved