Tanya Kenapa? Fintech Ngutang dan Pembayaran Paling Laris di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat financial technology ( fintech ) sudah berkembang dengan pesat. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, perkembangan teknologi pada inklusi keuangan memudahkan para pelaku usaha bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman hanya dengan melalui internet.
Penyaluran pinjamannya akan sangat cepat dan bisa membantu pengusaha dalam mendapatkan dana atau modal yang praktis. Jadi tak perlu ribet dan repot bolak-balik ke bank. ( Baca juga:Intip Technopark Cimahi, Wamendag Tangkap Potensi Ekspor Alternatif )
"Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat interntet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha," kata Tris dalam diskusi virtual, Senin (14/9/2020).
Kata dia, pertumbuhan bisnis digital berbasis situs ataupun aplikasi di Indonesia terus meningkat. Kondisi itu menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Adapun fintech payment dan lending paling banyak diminati. ( Baca juga:Banyak Kasus Mangkrak, Anggaran Jumbo Penyidikan Polri Dipertanyakan )
"Fenomena fintech itu muncul 2013, lalu tahun 2015 seiring inovasi juga banyak bermunculan fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia," katanya.
Dia pun menegaskan OJK akan berkomitmen dalam mengawasi fintech. Hal ini dikarenakan agar tidak merugikan pengguna fintech.
"OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatanya. Kita juga mendukung fintech membuat inovasi di bidang perizinan ataupun lending," jelasnya.
Penyaluran pinjamannya akan sangat cepat dan bisa membantu pengusaha dalam mendapatkan dana atau modal yang praktis. Jadi tak perlu ribet dan repot bolak-balik ke bank. ( Baca juga:Intip Technopark Cimahi, Wamendag Tangkap Potensi Ekspor Alternatif )
"Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat interntet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha," kata Tris dalam diskusi virtual, Senin (14/9/2020).
Kata dia, pertumbuhan bisnis digital berbasis situs ataupun aplikasi di Indonesia terus meningkat. Kondisi itu menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Adapun fintech payment dan lending paling banyak diminati. ( Baca juga:Banyak Kasus Mangkrak, Anggaran Jumbo Penyidikan Polri Dipertanyakan )
"Fenomena fintech itu muncul 2013, lalu tahun 2015 seiring inovasi juga banyak bermunculan fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia," katanya.
Dia pun menegaskan OJK akan berkomitmen dalam mengawasi fintech. Hal ini dikarenakan agar tidak merugikan pengguna fintech.
"OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatanya. Kita juga mendukung fintech membuat inovasi di bidang perizinan ataupun lending," jelasnya.
(uka)