Rupiah Melemah, Simak Strategi Habibie Taklukkan Dolar AS Jadi Rp6.550
Selasa, 11 November 2025 - 22:07 WIB
loading...
Presiden Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah yang bertahan di kisaran Rp16.694 per dolar AS pada perdagangan Selasa (11/11/2025) kembali mengingatkan publik pada masa kelam krisis moneter 1998. Saat itu, Presiden B.J. Habibie berhasil menurunkan nilai dolar yang sempat menembus Rp16.800 hingga kembali stabil di level Rp6.550 hanya dalam waktu sekitar setahun.
Kinerja itu menjadi catatan penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Di tengah kepanikan pasar, lonjakan inflasi, dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap perbankan, Habibie menerapkan serangkaian kebijakan strategis yang berfokus pada stabilisasi moneter, reformasi kelembagaan, dan pemulihan kepercayaan pasar.
Baca Juga: DPR: Pembahasan Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan di 2027
Kini, dua dekade lebih berselang, pelemahan rupiah kembali memunculkan diskusi di kalangan ekonom mengenai efektivitas strategi serupa. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) bahkan tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027, sebagai langkah modernisasi sistem keuangan nasional.
Pada 1998, Habibie mengambil tiga langkah utama yang dinilai krusial. Pertama, melakukan restrukturisasi perbankan nasional dengan menggabungkan empat bank milik negara menjadi Bank Mandiri. Dikutip dari sejumlah sumber, langkah ini disertai reformasi kelembagaan penting dengan memisahkan BI dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 untuk menjamin independensi bank sentral.
Kedua, pemerintah menerapkan kebijakan moneter ketat dengan menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berbunga tinggi. Langkah itu mampu menekan gejolak nilai tukar dan menurunkan suku bunga dari sekitar 60 persen ke level belasan persen dalam waktu singkat.
Ketiga, Habibie menempuh kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui subsidi listrik dan bahan bakar, demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi. Kombinasi ketiga kebijakan tersebut membuat arus investasi asing kembali masuk dan memulihkan kepercayaan terhadap perekonomian nasional.
Keberhasilan Habibie menstabilkan rupiah dari Rp16.800 ke Rp6.550 per dolar AS kemudian menjadi salah satu kisah reformasi ekonomi paling penting di Asia. Meski masa pemerintahannya singkat, fondasi ekonomi yang diletakkan Habibie menjadi pijakan bagi kebijakan fiskal dan moneter Indonesia hingga kini.
Baca Juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!
Menanggapi situasi saat ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai usulan pemerintah berdasarkan rekomendasi BI.
"Redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta.
Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan ini dapat menjadi momentum memperkuat transparansi sistem keuangan. "Melalui proses penukaran uang baru, asal-usul dana bisa lebih mudah ditelusuri sehingga dapat membantu mendeteksi peredaran uang hasil korupsi," ujarnya.
Bank Indonesia memastikan rencana redenominasi akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati, menunggu kondisi ekonomi, politik, dan sosial benar-benar stabil. BI menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak baru di pasar maupun di masyarakat.
Kinerja itu menjadi catatan penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Di tengah kepanikan pasar, lonjakan inflasi, dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap perbankan, Habibie menerapkan serangkaian kebijakan strategis yang berfokus pada stabilisasi moneter, reformasi kelembagaan, dan pemulihan kepercayaan pasar.
Baca Juga: DPR: Pembahasan Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan di 2027
Kini, dua dekade lebih berselang, pelemahan rupiah kembali memunculkan diskusi di kalangan ekonom mengenai efektivitas strategi serupa. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) bahkan tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027, sebagai langkah modernisasi sistem keuangan nasional.
Pada 1998, Habibie mengambil tiga langkah utama yang dinilai krusial. Pertama, melakukan restrukturisasi perbankan nasional dengan menggabungkan empat bank milik negara menjadi Bank Mandiri. Dikutip dari sejumlah sumber, langkah ini disertai reformasi kelembagaan penting dengan memisahkan BI dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 untuk menjamin independensi bank sentral.
Kedua, pemerintah menerapkan kebijakan moneter ketat dengan menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berbunga tinggi. Langkah itu mampu menekan gejolak nilai tukar dan menurunkan suku bunga dari sekitar 60 persen ke level belasan persen dalam waktu singkat.
Ketiga, Habibie menempuh kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui subsidi listrik dan bahan bakar, demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi. Kombinasi ketiga kebijakan tersebut membuat arus investasi asing kembali masuk dan memulihkan kepercayaan terhadap perekonomian nasional.
Keberhasilan Habibie menstabilkan rupiah dari Rp16.800 ke Rp6.550 per dolar AS kemudian menjadi salah satu kisah reformasi ekonomi paling penting di Asia. Meski masa pemerintahannya singkat, fondasi ekonomi yang diletakkan Habibie menjadi pijakan bagi kebijakan fiskal dan moneter Indonesia hingga kini.
Baca Juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!
Menanggapi situasi saat ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai usulan pemerintah berdasarkan rekomendasi BI.
"Redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta.
Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan ini dapat menjadi momentum memperkuat transparansi sistem keuangan. "Melalui proses penukaran uang baru, asal-usul dana bisa lebih mudah ditelusuri sehingga dapat membantu mendeteksi peredaran uang hasil korupsi," ujarnya.
Bank Indonesia memastikan rencana redenominasi akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati, menunggu kondisi ekonomi, politik, dan sosial benar-benar stabil. BI menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak baru di pasar maupun di masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :