DPR: Pembahasan Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan di 2027
Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB
loading...
Rencana redenominasi rupiah memerlukan proses pembahasan undang-undang bersama DPR. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menanggapi terkait rencana redenominasi rupiah. Rencana ini memerlukan proses pembahasan undang-undang bersama DPR, selain ada syarat yang harus disiapkan.
"Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya," ujar Said di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Tak hanya itu, perlu diperhatikan bagaimana kesiapan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Jika secara teknis belum siap, pihaknya meminta agar pemerintah mengurungkan niatnya.
"Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya," ujar Said di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Tak hanya itu, perlu diperhatikan bagaimana kesiapan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Jika secara teknis belum siap, pihaknya meminta agar pemerintah mengurungkan niatnya.
Lihat Juga :