Transisi Energi Belum Optimal, Pemerintah Didorong Reformasi Kebijakan
Kamis, 13 November 2025 - 19:24 WIB
loading...
Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat dan mempertegas arah transisi energi bersih. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah lembaga riset dan think tank yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat dan mempertegas arah transisi energi bersih di tingkat nasional. Forum menilai, meskipun komitmen iklim telah disampaikan di forum internasional seperti KTT G20 dan COP30, implementasinya pada tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran masih belum optimal dan memerlukan langkah reformasi yang lebih konkret.
ETP Forum mencatat bahwa pada paruh pertama tahun 2025, bauran energi terbarukan (EBT) nasional telah mencapai 16,6 persen, dengan tambahan kapasitas pembangkit listrik bersih sebesar 876,5 MW, meningkat 15,46 persen dari tahun sebelumnya. Namun, capaian ini dinilai masih jauh dari target ambisius yang diperlukan untuk memenuhi Persetujuan Paris.
"Capaian tersebut masih belum memadai. Komitmen ambisius yang telah disampaikan di berbagai forum internasional belum sepenuhnya tercermin dalam arah kebijakan nasional sepanjang tahun pertama pemerintahan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Kuki Soejachmoen, dikutip Kamis (10/11/2025).
Baca Juga: Dongkrak Produksi Minyak, Bahlil: Tiap Malam Saya Baca 'Doa Lifting'
Poin utama lain yang disoroti adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dari total Rp402,4 triliun yang dialokasikan untuk ketahanan energi, hanya Rp37,5 triliun yang diarahkan untuk pengembangan EBT. Proporsi ini dinilai ETP Forum masih kalah besar dibandingkan porsi untuk subsidi energi berbasis komoditas, yang menimbulkan ketimpangan penerima manfaat dan membebani fiskal negara.
Oleh karena itu, ETP Forum merekomendasikan percepatan reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung berbasis penerima manfaat. Penghematan dari reformasi ini didorong untuk dialihkan menjadi investasi energi bersih dan pembangunan jaringan listrik di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menekankan perlunya pembaruan target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pembaruan ini harus selaras dengan visi menuju 100 persen energi terbarukan pada tahun 2040 atau lebih cepat.
Fabby juga menyoroti pentingnya dorongan investasi besar dalam riset dan pengembangan teknologi bersih, seperti baterai untuk transportasi publik, hidrogen hijau, dan amonia. "Ini penting untuk mempercepat adopsi energi bersih dan mempertahankan daya saing industri nasional," tegasnya.
Sementara itu, Lead Electric Mobility and Indonesia Energy International Institute for Sustainable Development (IISD), Zacky Ambadar, menambahkan bahwa transisi energi wajib berlandaskan pada tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG) yang kuat. Hal ini krusial agar hilirisasi mineral kritis dapat mencegah degradasi lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Baca Juga: Harga Komoditas Loyo, Bahlil Pede Setoran PNBP Bisa Tembus Target APBN
Zacky juga menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dan Just Transition Framework untuk menjamin perlindungan pekerja dan kelompok rentan selama proses transisi energi.
Secara garis besar, ETP Forum merangkum arah perbaikan kebijakan dalam empat klaster utama: Reformasi Subsidi dan Akses Energi di Daerah 3T; Tata Kelola dan Regulasi; Komitmen Jangka Panjang dan Investasi Teknologi; serta Standar Lingkungan dan Keadilan Sosial. ETP Forum menilai tahun kedua pemerintahan akan menjadi titik kritis untuk memastikan reformasi kebijakan energi berjalan konsisten dengan arah dekarbonisasi jangka panjang.
ETP Forum mencatat bahwa pada paruh pertama tahun 2025, bauran energi terbarukan (EBT) nasional telah mencapai 16,6 persen, dengan tambahan kapasitas pembangkit listrik bersih sebesar 876,5 MW, meningkat 15,46 persen dari tahun sebelumnya. Namun, capaian ini dinilai masih jauh dari target ambisius yang diperlukan untuk memenuhi Persetujuan Paris.
"Capaian tersebut masih belum memadai. Komitmen ambisius yang telah disampaikan di berbagai forum internasional belum sepenuhnya tercermin dalam arah kebijakan nasional sepanjang tahun pertama pemerintahan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Kuki Soejachmoen, dikutip Kamis (10/11/2025).
Baca Juga: Dongkrak Produksi Minyak, Bahlil: Tiap Malam Saya Baca 'Doa Lifting'
Poin utama lain yang disoroti adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dari total Rp402,4 triliun yang dialokasikan untuk ketahanan energi, hanya Rp37,5 triliun yang diarahkan untuk pengembangan EBT. Proporsi ini dinilai ETP Forum masih kalah besar dibandingkan porsi untuk subsidi energi berbasis komoditas, yang menimbulkan ketimpangan penerima manfaat dan membebani fiskal negara.
Oleh karena itu, ETP Forum merekomendasikan percepatan reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung berbasis penerima manfaat. Penghematan dari reformasi ini didorong untuk dialihkan menjadi investasi energi bersih dan pembangunan jaringan listrik di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menekankan perlunya pembaruan target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pembaruan ini harus selaras dengan visi menuju 100 persen energi terbarukan pada tahun 2040 atau lebih cepat.
Fabby juga menyoroti pentingnya dorongan investasi besar dalam riset dan pengembangan teknologi bersih, seperti baterai untuk transportasi publik, hidrogen hijau, dan amonia. "Ini penting untuk mempercepat adopsi energi bersih dan mempertahankan daya saing industri nasional," tegasnya.
Sementara itu, Lead Electric Mobility and Indonesia Energy International Institute for Sustainable Development (IISD), Zacky Ambadar, menambahkan bahwa transisi energi wajib berlandaskan pada tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG) yang kuat. Hal ini krusial agar hilirisasi mineral kritis dapat mencegah degradasi lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Baca Juga: Harga Komoditas Loyo, Bahlil Pede Setoran PNBP Bisa Tembus Target APBN
Zacky juga menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dan Just Transition Framework untuk menjamin perlindungan pekerja dan kelompok rentan selama proses transisi energi.
Secara garis besar, ETP Forum merangkum arah perbaikan kebijakan dalam empat klaster utama: Reformasi Subsidi dan Akses Energi di Daerah 3T; Tata Kelola dan Regulasi; Komitmen Jangka Panjang dan Investasi Teknologi; serta Standar Lingkungan dan Keadilan Sosial. ETP Forum menilai tahun kedua pemerintahan akan menjadi titik kritis untuk memastikan reformasi kebijakan energi berjalan konsisten dengan arah dekarbonisasi jangka panjang.
(nng)
Lihat Juga :