Beban Pengusaha Travel Agent Tidak Terhapus dengan Keringanan Pajak

Senin, 04 Mei 2020 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Ia menyampaikan beberapa usulan Astindo yakni agar dana BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebagian untuk kemudian diperhitungkan di kemudian hari saat tertanggung sudah tidak bekerja lagi. Hal ini dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat dan meringankan beban tenaga kerja terdampak.

“Beberapa hari lalu Pemerintah menganjurkan pengusaha untuk mencari dana talangan dari bank guna membayar THR karyawan, alangkah baiknya bila Pemerintah pun turut mengeluarkan peraturan agar bank dapat menghapus bunga pinjaman untuk pemakaian selama pandemic Covid19, seperti yang dilakukan di Negara Singapura, di mana Pemerintah memberikan pinjaman lunak kepada seluruh sektor pariwisata,” lanjut Pauline.

Termasuk terang dia, restrukturisasi pinjaman terhadap pihak bank / leasing, akan sangat membantu jika Pemerintah mengeluarkan aturan untuk penangguhan pembayaran cicilan bagi pengusaha sektor pariwisata selama pandemic Covid19

“Yang terjadi sekarang ini perusahaan leasing malah memberikan perhitungan yang tidak masuk akal kepada pengusaha travel agent yang meminta penangguhan pembayaran cicilan kendaraan untuk 2 bulan ke depan. Dalam keadaan normal, denda keterlambatan pembayaran selama 2 bulan hanya Rp750.000 /unit, sedangkan untuk mendapatkan libur bayar cicilan, anggota kami malah diharuskan membayar Rp2.300.000 / unit," ungkapnya.

Astindo pun mengharapkan Pemerintah Pusat dapat memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk menghapus iuran BPJS, pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, biaya utilitas, dsb. Mengingat operasional kantor berhenti total dan minimnya pemasukan selama pandemic Covid19.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Penipuan Catut...
Modus Penipuan Catut Astindo Travel Fair, Masyarakat Diminta Waspada
Coaching Clinic KreatIPO...
Coaching Clinic KreatIPO Persiapkan Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk IPO
Jakarta Bakal Lengang...
Jakarta Bakal Lengang Ditinggal Mudik Jutaan Orang, Travel Agent Malah Tawarkan Paket Wisata ke DKI
Digelar Pekan Ini, Astindo...
Digelar Pekan Ini, Astindo Travel Fair Bidik 18.000 Pengunjung dan Transaksi Rp80 M
Kemenparekraf Berkolaborasi...
Kemenparekraf Berkolaborasi dengan IDX untuk Akselerasi Gandeng Pelaku Usaha Parekraf Menuju IPO
Ada Ancaman Resesi,...
Ada Ancaman Resesi, Astindo Pede Pariwisata Tetap Menggeliat di 2023
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
ASTINDO dan Greater...
ASTINDO dan Greater Bay Area Hadirkan Paket Wisata Khusus
ASTINDO Travel Fair...
ASTINDO Travel Fair Hadir di PIK Avenue 29 Agustus - 1 September 2024
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved