Keanggotaan CPTPP Indonesia di Depan Mata, Peluang Pasar ke 590 Juta Penduduk Kian Terbuka
Sabtu, 22 November 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menko Airlangga Ajak Singapura Jaga Stabilitas di ASEAN dan Indo-Pasifik
Terkait perkembangan minat Indonesia untuk tergabung dalam CPTPP, dalam pernyataan resminya pada Jumat (21/11), Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell, menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura lalu, Menko Airlangga juga menegaskan, bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.
Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut. Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian semakin luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia, serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.
Sejalan dengan meningkatnya daya saing produk nasional, Indonesia juga diproyeksikan akan menerima tambahan arus investasi asing langsung, yang didukung oleh terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi, serta peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.
Terkait perkembangan minat Indonesia untuk tergabung dalam CPTPP, dalam pernyataan resminya pada Jumat (21/11), Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell, menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura lalu, Menko Airlangga juga menegaskan, bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.
Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut. Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian semakin luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia, serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.
Sejalan dengan meningkatnya daya saing produk nasional, Indonesia juga diproyeksikan akan menerima tambahan arus investasi asing langsung, yang didukung oleh terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi, serta peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.
Lihat Juga :