Aspek Ajukan Tiga Usulan Penetapan Upah Minimum 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:45 WIB
loading...
Aspek Ajukan Tiga Usulan...
Aspek Indonesia menyampaikan tiga usulan strategis kepada pemerintah terkait penyusunan formula Upah Minimum 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Aspek Indonesia menyampaikan tiga usulan strategis kepada pemerintah terkait penyusunan formula Upah Minimum 2026. Organisasi pekerja tersebut menilai kebijakan pengupahan tahun depan harus lebih responsif terhadap kebutuhan hidup layak sekaligus memperkecil kesenjangan upah antarwilayah.

Presiden Aspek Indonesia, Muhammad Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli atas komitmen memperbaiki formula upah nasional.

"Kenaikan upah tidak boleh kembali bergantung pada PP 51 yang selama ini hanya menghasilkan kenaikan 1–3 persen. Formula baru harus lebih adil dan menjaga daya beli pekerja," ujar Rusdi dalam pernyataannya, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November

Aspek menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menyusun formula pengupahan yang lebih berpihak pada pekerja. Putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan upah harus menjunjung keadilan, perlindungan pekerja, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak sebagaimana amanat konstitusi.

Dalam usulan pertama, Aspek meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh berada di bawah 6,5 persen, merujuk capaian kenaikan tahun sebelumnya. Organisasi ini menilai persentase kenaikan yang lebih rendah berpotensi menekan daya beli dan memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat pekerja.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
UMP 2026 Resmi Diteken,...
UMP 2026 Resmi Diteken, Gubernur Wajib Umumkan Paling Lambat 24 Desember
UMP 2026 Segera Dirilis,...
UMP 2026 Segera Dirilis, Menaker: InsyaAllah Menggembirakan Teman-teman Pekerja
UMP 2026 Belum Diumumkan...
UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
Berita Terkini
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved