Aspek Ajukan Tiga Usulan Penetapan Upah Minimum 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:45 WIB
loading...
Aspek Ajukan Tiga Usulan...
Aspek Indonesia menyampaikan tiga usulan strategis kepada pemerintah terkait penyusunan formula Upah Minimum 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Aspek Indonesia menyampaikan tiga usulan strategis kepada pemerintah terkait penyusunan formula Upah Minimum 2026. Organisasi pekerja tersebut menilai kebijakan pengupahan tahun depan harus lebih responsif terhadap kebutuhan hidup layak sekaligus memperkecil kesenjangan upah antarwilayah.

Presiden Aspek Indonesia, Muhammad Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli atas komitmen memperbaiki formula upah nasional.

"Kenaikan upah tidak boleh kembali bergantung pada PP 51 yang selama ini hanya menghasilkan kenaikan 1–3 persen. Formula baru harus lebih adil dan menjaga daya beli pekerja," ujar Rusdi dalam pernyataannya, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November

Aspek menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menyusun formula pengupahan yang lebih berpihak pada pekerja. Putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan upah harus menjunjung keadilan, perlindungan pekerja, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak sebagaimana amanat konstitusi.

Dalam usulan pertama, Aspek meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh berada di bawah 6,5 persen, merujuk capaian kenaikan tahun sebelumnya. Organisasi ini menilai persentase kenaikan yang lebih rendah berpotensi menekan daya beli dan memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat pekerja.



Usulan kedua adalah penolakan terhadap konsep “satu angka upah minimum” secara nasional. Menurut Aspek, penyatuan angka mengabaikan perbedaan karakter ekonomi antarwilayah seperti inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai gantinya, Aspek mengajukan formula baru dengan indeks alpha sekitar 0,8 yang lebih mencerminkan kontribusi pekerja terhadap ekonomi, serta berbasis data pertumbuhan ekonomi daerah agar penyesuaian upah lebih kontekstual.

Ketiga menyoroti kebutuhan kenaikan lebih besar bagi wilayah yang memiliki upah minimum sangat rendah. Aspek menilai ketimpangan upah yang mencolok, seperti Banjarnegara dengan sekitar Rp2,1 juta dan Kota Bekasi Rp5,6 juta, mengganggu rasa keadilan dan menimbulkan ketidakseimbangan iklim usaha.

Baca Juga: Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah

Aspek mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah berupah rendah agar bisa mengejar ketertinggalan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat pemerataan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Rusdi menegaskan pembaruan kebijakan pengupahan harus menghasilkan sistem yang lebih inklusif. Ia menilai formula baru yang akan digunakan pemerintah harus mampu menjaga daya beli, memperkuat perlindungan pekerja, dan mempersempit ketimpangan upah antardaerah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
UMP 2026 Resmi Diteken,...
UMP 2026 Resmi Diteken, Gubernur Wajib Umumkan Paling Lambat 24 Desember
UMP 2026 Segera Dirilis,...
UMP 2026 Segera Dirilis, Menaker: InsyaAllah Menggembirakan Teman-teman Pekerja
UMP 2026 Belum Diumumkan...
UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved