Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Jum'at, 28 November 2025 - 20:31 WIB
loading...
Pemerintah Pusat menyiapkan dana insentif untuk pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan meningkatkan digitalisasi. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Pusat menyiapkan insentif fiskal senilai sekitar Rp789 miliar untuk pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi layanan publik. Skema ini disiapkan sebagai dorongan evaluatif sekaligus apresiasi atas kinerja daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Menurut dia, pemberian insentif akan bersandar pada capaian daerah dalam pengendalian inflasi dan penguatan transformasi digital.
"Kita akan menyaksikan pengumuman pemenang TPID Award dan Championship Digital tahun 2025. Kami berharap, dengan arahan Bapak Presiden, daerah yang mendapatkan award ini dapat diberikan insentif fiskal," ujar Airlangga dalam sambutannya.
Baca Juga: Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Ia menjelaskan bahwa menteri keuangan telah memastikan ketersediaan anggaran untuk insentif tersebut. Rencananya, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp786 miliar kepada daerah pemenang TPID Award sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing.
Airlangga menambahkan bahwa insentif ini diharapkan dapat memperkuat semangat kompetisi positif antardaerah dalam meningkatkan koordinasi pengendalian inflasi. Langkah ini dinilai penting mengingat sejumlah wilayah masih menghadapi hambatan distribusi pangan serta tantangan menjaga ketersediaan pasokan.
Baca Juga: Dikritik Purbaya, Danantara Beberkan Alasan Tempatkan Dana di SBN
Selain itu, ajang TPID Award dan Championship Digital juga menjadi wahana evaluasi terhadap kemajuan daerah dalam memperluas layanan digital, mulai dari transaksi keuangan pemerintah daerah hingga digitalisasi UMKM. Transformasi tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi daerah.
Dengan insentif fiskal yang digulirkan, pemerintah berharap daerah semakin terpacu memperkuat kinerja pengendalian inflasi dan mempercepat digitalisasi. Upaya ini dinilai selaras dengan agenda penguatan ketahanan ekonomi nasional yang berbasis stabilitas dan inovasi layanan publik.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Menurut dia, pemberian insentif akan bersandar pada capaian daerah dalam pengendalian inflasi dan penguatan transformasi digital.
"Kita akan menyaksikan pengumuman pemenang TPID Award dan Championship Digital tahun 2025. Kami berharap, dengan arahan Bapak Presiden, daerah yang mendapatkan award ini dapat diberikan insentif fiskal," ujar Airlangga dalam sambutannya.
Baca Juga: Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Ia menjelaskan bahwa menteri keuangan telah memastikan ketersediaan anggaran untuk insentif tersebut. Rencananya, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp786 miliar kepada daerah pemenang TPID Award sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing.
Airlangga menambahkan bahwa insentif ini diharapkan dapat memperkuat semangat kompetisi positif antardaerah dalam meningkatkan koordinasi pengendalian inflasi. Langkah ini dinilai penting mengingat sejumlah wilayah masih menghadapi hambatan distribusi pangan serta tantangan menjaga ketersediaan pasokan.
Baca Juga: Dikritik Purbaya, Danantara Beberkan Alasan Tempatkan Dana di SBN
Selain itu, ajang TPID Award dan Championship Digital juga menjadi wahana evaluasi terhadap kemajuan daerah dalam memperluas layanan digital, mulai dari transaksi keuangan pemerintah daerah hingga digitalisasi UMKM. Transformasi tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi daerah.
Dengan insentif fiskal yang digulirkan, pemerintah berharap daerah semakin terpacu memperkuat kinerja pengendalian inflasi dan mempercepat digitalisasi. Upaya ini dinilai selaras dengan agenda penguatan ketahanan ekonomi nasional yang berbasis stabilitas dan inovasi layanan publik.
(nng)
Lihat Juga :