Pemerintah Akan Menutup 1.400 Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Selasa, 02 Desember 2025 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
"Aktivitas penambangan ilegal hanya menguntungkan para investor, bukan masyarakat lokal yang bekerja di tambang. Pemerintah mendukung kemitraan yang positif, bukan perusakan dan eksploitasi alam," ujar dia dikutip dari VNA, Selasa (2/12/2025).
Tambang emas ilegal telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Aktivitas ini menyebabkan deforestasi, merusak habitat satwa, dan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat sekitar. Risiko kecelakaan kerja juga sering terjadi karena tambang tidak memenuhi standar keselamatan.
Baca Juga: Timah Sinergi Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Merbuk
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Halimun Salak. Titik-titik aktivitas penambangan tanpa izin juga tersebar di Jambi, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, serta sejumlah taman nasional lainnya. Pemerintah menilai penanganan lintas wilayah diperlukan mengingat jaringan penambang dan pemodal sering kali bekerja secara terorganisasi.
Melalui kampanye penertiban ini, pemerintah berharap kerusakan kawasan konservasi dapat ditekan, sekaligus membuka jalan bagi pemulihan ekosistem yang rusak. Upaya berkelanjutan juga sedang disiapkan, termasuk memperkuat patroli lapangan dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan praktik tambang ilegal tidak kembali muncul.
Tambang emas ilegal telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Aktivitas ini menyebabkan deforestasi, merusak habitat satwa, dan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat sekitar. Risiko kecelakaan kerja juga sering terjadi karena tambang tidak memenuhi standar keselamatan.
Baca Juga: Timah Sinergi Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Merbuk
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Halimun Salak. Titik-titik aktivitas penambangan tanpa izin juga tersebar di Jambi, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, serta sejumlah taman nasional lainnya. Pemerintah menilai penanganan lintas wilayah diperlukan mengingat jaringan penambang dan pemodal sering kali bekerja secara terorganisasi.
Melalui kampanye penertiban ini, pemerintah berharap kerusakan kawasan konservasi dapat ditekan, sekaligus membuka jalan bagi pemulihan ekosistem yang rusak. Upaya berkelanjutan juga sedang disiapkan, termasuk memperkuat patroli lapangan dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan praktik tambang ilegal tidak kembali muncul.
(nng)
Lihat Juga :