Ekonom: Isu Pembentukan Dewan Moneter hanya Bikin Gaduh
Selasa, 15 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
Ekonom menilai pembentukan Dewan Moneter menimbulkan kegaduhan dan menggerus independensi BI. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) . Salah satu yang diatur dalam RUU adalah pembentukan Dewan Moneter untuk menetapkan setiap kebijakan moneter yang ditempuh.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, isu Dewan Moneter ini hanya memunculkan kegaduhan. Padahal, proses reformasi sektor keuangan sudah berjalan dari tahun 1997-1998 ketika alami krisis moneter di penghujung rezim Orde Baru.
(Baca Juga: Pembentukan Dewan Moneter Dikhawatirkan Gerus Indepedensi BI)
"Kalau kita tidak melakukan reformasi itu mungkin saat menghadapi pandemi ini kita sudah tepuruk. Tapi sejauh ini kita lebih baik dan itu tidak terlepas dari reformasi sektor keuangan dan kita perlu apresiasi," kata Piter saat webinar bertajuk "Rapor Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi" di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menurut Piter, rencana pembentukan Dewan Moneter ini adalah bentuk kekecewaan pemerintah terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) yang dinilai tidak sesuai dengan harapan dalam menghadapi masa pandemi.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, isu Dewan Moneter ini hanya memunculkan kegaduhan. Padahal, proses reformasi sektor keuangan sudah berjalan dari tahun 1997-1998 ketika alami krisis moneter di penghujung rezim Orde Baru.
(Baca Juga: Pembentukan Dewan Moneter Dikhawatirkan Gerus Indepedensi BI)
"Kalau kita tidak melakukan reformasi itu mungkin saat menghadapi pandemi ini kita sudah tepuruk. Tapi sejauh ini kita lebih baik dan itu tidak terlepas dari reformasi sektor keuangan dan kita perlu apresiasi," kata Piter saat webinar bertajuk "Rapor Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi" di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menurut Piter, rencana pembentukan Dewan Moneter ini adalah bentuk kekecewaan pemerintah terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) yang dinilai tidak sesuai dengan harapan dalam menghadapi masa pandemi.
Lihat Juga :